PPDB 2022
SMKN 4 Kota Kupang Lakukan PPDB Online Tanpa Zonasi
Adapun pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB dimulai pada Selasa 28-30 Juni 2022 secara online
"Pastikan saat mendaftar semua berkas lengkap, sehingga sistem langsung menerima dan verifikasi hari itu juga," tambah Wenda.
Baca juga: Dinas Dikbud NTT Informasikan PPDB SMA-SMK Segera Dibuka
Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus maka dapat mendaftat ulang pada tanggal 2-7 Juli 2022 secara manual di SMKN 4 Kupang.
"Setelah dinyatakan lulus saat pendaftaran online, maka selanjutnya peserta didik baru dapat mendaftar tahap kedua untuk melengkapi berkas dan persyaratan lainnya di sekolah pada 2-7 Juli, sehingga bagi peserta yang tidak mendaftar ulang maka dianggap mengundurkan diri," tambah Wenda.
Pihaknya berharap orangtua dan calon peserta didik yang siap mendaftar ke SMKN 4 Kupang mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan agar tidak mengalami kesulitan saat mendaftar secara online. (CR14)