Berita NTT Hari Ini

Dinas Dikbud NTT Informasikan PPDB SMA-SMK Segera Dibuka

Pendaftaran online tersebut diberlakukan dua tahap untuk SMK sementara SMA pendaftaran online hanya dibuka satu tahap lalu pendaftaran offline

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT saat memantau pelaksanaan ujian di SMKN 5 Kota Kupang beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) - SMK di NTT segera dibuka.  PPDB tahun ajaran 2022/2023 itu dimulai pada tahun ini. Pendaftaran dilakukan secara online dan offline.

Pendaftaran online tersebut diberlakukan dua tahap untuk SMK sementara SMA pendaftaran online hanya dibuka satu tahap lalu masuk ke pendaftaran offline.

Untuk SMA, ditetapkan jadwal pendaftaran selama dua hari terhitung tanggal 20-22 Juni 2022 dan SMK baru dibuka pada tanggal 20-30 Juni 2022.

Online SMA Tahap 1 dibuka mulai pukul 08.00-16.00 Wita, disertai verifikasi 20-22 Juni 2022 pukul 08.00-20.00 wita dan pengumuman 7 Juli 2022, 08.00 Wita. Setelah mengetahui hasil pengumuman, calon peserta didik diwajibkan mendatar ulang pada tanggal 6-7 Juli 2022, 09.00-14.00 Wita.

Sementara online SMK tahap I dibuka 28-30 Juni pada pukul 08.00-16.00 Wita.

Dihari yang sama juga dilakukan verifikasi 08.00-20.00 wita dan baru diumumkan hasil 1 Juli 2022, pukul 08.00 wita dan mendaftar ulang pada tanggal 2-5 Juli 2022, pukul 09.00-14.00 Wita.

Sedangkan pendaftaran online SMK Tahap II dibuka kembali tanggal 6-7 Juli 2022, pukul 08.00-16.00 wita dilanjutkan dengan verifikasi, 08.00-20.00 wita, pengumuman 8 Juli 2022, 08.00 wita dan daftar ulang 11-13 Juli 2022, 09.00-14.00 Wita.

Untuk Offline SMA/SMK, dibuka pada tanggal  30 Juni-13 Juli 2022, pukul 08.00-16.00 wita, pengumuman 14 Juli 2022, 08.00 wita pendaftaran ulang 15-16 Juli 2022, 09.00-14.00 wita.

Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT, Ayub Sanam, mengatakan, mekanisme PPDB Online untuk SMK, calon peserta didik hanya dapat mendaftar pada 1 Kompetensi Keahlian dan hanya pada 1 SMK. Calon peserta didik yang sudah mendaftar di SMK tidak dapat mendaftar lagi di SMA.

Dikatakan pendaftaran pada tiap kompetensi keahlian ditutup saat kuota tiap kompetensi keahlian telah penuh. Calon peserta didik yang berasal dari luar NTT dan merupakan lulusan sebelumnya Tahun Pelajaran 2021/2022 mendaftar melalui menu daftar di menu Pendaftaran di luar database pada website https://ntt.siap-ppdb.com.

"Pengumuman dilaksanakan melalui portal PPDB. Calon peserta didik yang tidak melakukan pendaftaran ulang secara online dinyatakan gugur. Calon peserta didik yang merupakan anak kandung atau anak angkat guru atau tenaga kependidikan bekerja di sekolah induk tersebut dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan SK Penempatan di sekolah tersebut diberikan jalur anak PTK sebesar 5 persen dan pendaftaran dilakukan secara online, dan apabila tidak terpenuhi, maka akan dialihkan ke jalur umum," jelasnya.

Mekanisme pendaftaran SMA, diberlakukan sistem zonasi yaitu 50 persen. Prestasi 30 persen (25 persen akademik dengan nilai rata-rata Ijazah minimal 85,00 dan 5 persen non akademik yaitu minimal menjadi juara 3 lingkap kabupaten/kota lomba-lomba bidang seni dan olahraga yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah yang resmi pendaftaran dilakukan melalui operator sekolah.

Perpindahan tugas orang tua 5 persen termasuk di dalamnya anak kandung atau anak angkat yang sah dari guru atau tenaga kependidikan yang bekerja di sekolah induk tersebut dan pendaftaran melalui operator sekolah.

Afirmasi sebesar 15 persen untuk keluarga tidak mampu dengan mengupload scan KPS/PKH/KKS/KIP dan Peserta Didik Disablitas Ringan dari sekolah inklusi. Calon peserta didik hanya dapat mendaftar pada 1 SMA saja

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved