Berita NTT Hari Ini

KPU NTT Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 460 Miliar 

Anggaran itu turun dari rencana awal yakni Rp 700-an miliar. Pengajuan biaya hingga 700 miliar itu, memang belum mempertimbangkan aspek lain

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemilihan umum ( Pemilu ) dan Pemilihan Kepala daerah ( Pilkada ) akan digelar serentak tahun 2024 mendatang.

Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sementara pilkada dilakukan pada bulan November 2024.

Penyelenggaraan ini tidak terlepas dari anggaran sebagai stimulus pelaksanaan. 

Pembiayaan  untuk dua perhelatan demokrasi itu berbeda. Pemilu, akan dibiayai pemerintah pusat. Sedangkan, Pilkada, sumber pembiayaan melalui daerah, provinsi hingga Kabupaten/Kota. 

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) NTT, telah mengajukan anggaran untuk pilkada sebesar Rp 460-an miliar.

Anggaran itu turun dari rencana awal yakni Rp 700-an miliar. Pengajuan biaya hingga 700 miliar itu, memang belum mempertimbangkan aspek lain. 

Baca juga: Nasdem Malaka Target Enam Kursi DPRD pada Pemilu 2024

"Pengajuan itu belum memperhitungkan dan sharing dan belum menyesuaikan dengan standar anggaran terbaru," jelas Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Jumat 24 Juni 2022. 

Ia menyebut, KPU provinsi telah berkoordinasi dengan KPU di daerah mengenai dana sharing. Pertimbangan itu, didasari pada penyelenggaraan pilkada tingkat provinsi dan kabupaten digelar bersamaan. 

Hasil koordinasi, kata Thomas, disepakati, KPU di daerah akan membiayai item pelaksana pilkada dan KPU provinsi membiayai 8 item. Untuk itu, pengajuan anggaran pun turun hingga 460-an miliar. 

Sebaliknya, pengajuan anggaran ini disebut mengalami kenaikan dibanding pemilihan gubernur ( Pilgub ) pada 2018 lalu. Pilgub tahun 2018 anggaran KPU provinsi sebesar 300-an miliar. 

Kenaikan biaya pilkada itu atas dasar penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), desa hingga kecamatan. Ada juga pertimbangan kenaikan pemilih, tingkat dan inflasi. 

"Kedua adalah kita masih memperhitungkan pandemi covid-19. Kalau dulu 2018 tidak ada anggaran untuk pandemi sehingga dia naik," sebut Thomas. 

Baca juga: Parpol di NTT Mulai Galakkan Kekuatan Hadapi Pemilu 

Secara logika, lanjut Thomas, ketika dilakukan sharing maka harusnya anggaran bisa turun. Namun, yang tidak bisa dihindari adalah jumlah pemilih, penambah wilayah administrasi, inflasi dan item biaya karena covid-19. 

DPRD sendiri, menurut Thomas, sifatnya menunggu. Oleh dewan, juga telah disiapkan dana cadangan yang disiapkan. Namun, untuk memproses itu, diperlukan perda sebelum penggunaan anggaran yang dimaksud. Berbeda dengan pengajuan anggaran pada tahun anggaran, sehingga pembiayaan menggunkan dana cadangan. 

Dia juga menerangkan, penggunaan anggaran demikian selain perda, ada juga PKPU, kejelasan item harga pembiayaan hingga perhitungan pada pemilu dan pilkada. Jika, terjadi pemilu ulang atau putran dua, turut berdampak pada pembiayaan, apakah menggunakan anggaran KPU provinsi atau KPU pusat. Pada bagian ini perlu kecermatan untuk melihat. (Fan)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved