Pembunuhan Ibu dan Anak
Sidang Kasus Astri dan Lael, Herry Franklin: Semua Keterangan Tentukan Nasib Saudara
Randy meminta izin ke Ira Ua untuk pergi ke Semau dan setelah tidak jadi berangkat ke Semau dirinya tidak memberitahukan kepada istrinya
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pada kesempatan itu, JPU Herry Franklin juga menanyakan, siapa yang mengemudi mobil Rush dari rumah saksi David Daga Mesa aliaa Bob menuju ke Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT.
Randy juga menjawab bahwa dirinya tidak tahu.
Menurut Herry, sesuai GPS mobil Rush, pada 29 Agustus 2021, mobil Rush yang diparkir di rumah saksi David Daga Mesa bergerak menuju Kantor BPK, padahal saat itu terdakwa dan David Daga Mesa sementara berada di lokasi penggalian lubang di Penkase-Oeleta.
Baca juga: Randy Bajideh Bawa Pakaian Dua Tas Saat Pindah ke Rutan Kupang
"Bagaimana mobil Rush yang parkir di rumah depan David sekitar satu jam tapi mobil bisa bergerak ke Kantor BPK.
Sementara saudara berada di lokasi penggalian tapi mobil bisa bergerak," kata Herry.
Saat itu, hakim meminta agar GPS dihidupkan agar dapat dilihat di layar monitor.
Randy juga mengakui, sejak tanggal 27 hingga 28 Agustus 2021, dirinya bersama kedua korban.
Terkait, kejadian soal mencekik, tapi hasil visum ada luka memar apakah kepala terbentur mobil, Randy mengakui dia mencekik Astri, tapi soal akibat ada luka memar dirinya tidak tahu.
Saat itu hakim juga mengatakan, sesuai hasil visum ada tanda kekerasan, namun Randy tetap mengatakan, dia hanya mencekik.
"Saya cuma cekik dileher saja yang mulia," jawab Randy.
Baca juga: Live Streaming Sidang Kasus Kematian Astri Lael, Terdakwa Randy Bajideh Didampingi 9 Pengacara
Ditanyai mengapa kedua korban yang sudah meninggal dunia dikuburkan di Penkase-Oeleta, Randy menjawab dirinya menguburkan di Penkase-Oeleta karena lokasinya sepi.
"Apa yang membuat saudara cekik Astri," tanya Herry. ,
Randy kembali menjawab bahwa dia mencekik Astri karena Astri mencekik Lael
Terkait cekik ini, majelis hakim meminta agar Randy memperagakannya. Saat itu Hamim Wari meminta salah satu anggota Polisi wanita (Polwan) berperan sebagai Astri untuk maju di hadapan majelis hakim kemudian meminta Randy untuk melakukan rekonstruksi cara mencekik.
Hakim meminta agar dalam memperagakan itu, Randy mencekik di leher Polwan dengan jarak jari ke leher 1 cm.