Gaji Ke 13 PNS
CATAT, Tanggal Jadwal Pencarian Gaji Ke-13 Idul Adha PNS TNI dan Polri, Sudah Keluarkan Pemerintah
Pemerintah telah mengeluarkan jadwal pencaian gaji ke-13 untuk PNS , TNI dan Polri Pencarian akan berlangsung pada bulan Juli nanti yang bertepan den
POS KUPANG.COM -- Pemerintah telah mengeluarkan jadwal pencaian gaji ke-13 untuk PNS , TNI dan Polri
Pencarian akan berlangsung pada bulan Juli nanti yang bertepan dengan tahun ajaran baru sekolah
Para PNS bisa mengunakan dana yang ada untuk biaya pendidikan anak-anak atau keluaga
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, gaji ke-13 ini akan diberikan untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan
Baca juga: Gaji 13 PNS, TNI/Polri & Pensiunan Cair Juli 2022, Menkeu Sri Mulyani Minta Digunakan untuk Hal ini
Pemerintah sudah sempat memberi bocoran kalau gaji ke-13 cair pada bulan Juli nanti.
Alasan pemerintah mencairkan gaji ke-13 di bulan tersebut karena bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.
Kini pemerintah sudah menentukan tanggal tepatnya gaji ke-13 dicairkan
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mencairkan gaji ke-13 pada tanggal 1 Juli 2022.
Baca juga: Cek Rekening, Gaji 13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Juli 2022, Simak Besaran yang Bakal Diterima
Anggarannya sudah tersedia di tiga pos berbeda dan pencairannya dijadwalkan pada bulan Juli 2022.
"Pembayaran gaji ketigabelas akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Tri Budhianto kepada Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
Tri menuturkan, agar bisa cair pada tanggal 1 Juli 2022, proses persiapan pembayaran gaji ke-13 sudah bisa dimulai tanggal 23 Juni untuk rekonsiliasi gaji.
Baca juga: Gaji 13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Tahun Ini Cair Juli 2022, Simak Besaran Berdasarkan Jabatan
Dia bilang, proses pencairan diatur lebih cepat mulai tanggal 23 Juni 2022 sebagai bagian dari pelayanan DJPb dan merupakan strategi agar tidak terjadi bottle neck pencairan dana di tanggal 1 Juli 2022.
Sementara itu, pengajuan SPM Gaji ke-13 dapat dilakukan mulai tanggal 24 Juni 2022.
Adapun untuk satuan kerja (satker) yang mengajukan pencairan setelah tanggal 1 Juli, gaji ke-13 satker tersebut tetap akan dilayani dan dibayarkan.
"Dengan demikian diharapkan pada tgl 1 Juli sebagian besar satker sudah dapat dibayarkan gaji ke-13nya," beber dia.
Baca juga: Pemprov NTT Alokasikan Rp 64 Miliar Untuk THR dan Gaji 13