Berita Nasional

Gaji 13 PNS, TNI/Polri & Pensiunan Cair Juli 2022, Menkeu Sri Mulyani Minta Digunakan untuk Hal ini

Gaji ke-13 Cair! Sri Mulyani Minta PNS TNI Polri dan Pensiunan Gunakan Uang Untuk Hal Ini.

Editor: Eflin Rote
Kontan.co.id
Gaji 13 Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi, Pertengahan Agustus Cair, Uang Pensiun Naik 

POS-KUPANG.COM - Gaji ke-13 cair menteri Keuangan Sri Mulyani minta PNS, TNI, Polri dan Pensiunan bayar sekolah anak.

Kabar gembira terutama bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan.

Pasalnya para abdi negara tersebut kini segera dapatkan haknya yakni Gaji ke-13.

Baca juga: Cek Rekening, Gaji 13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Juli 2022, Simak Besaran yang Bakal Diterima

Kepastian gaji ke-13 tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal pemberian Gaji ke-13, yakni PP Nomor 16/2022.

Sementara Sri Mulyani sudah menyiapkan dananya di tiga pos berbeda, yakni anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN).

Baca juga: Jadwal Pencairan Gaji 13 2022 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Sesuai Info Resmi Kemenkeu

Sri Mulyani mengatakan, bahwa gaji ke-13 bakal cair Juli 2022.

Pencairan gaji ke-13 pada bulan Juli dilakukan agar membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri.

"PP Nomor 16/2022 juga mengatur pemberian gaji ke-13 seperti yang selama ini dilakukan."

Baca juga: Cek Rekening, Gaji 13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Juli 2022, Simak Besaran yang Bakal Diterima

"Tujuannya untuk membantu seluruh aparatur, terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada Juli," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.

Namun, apabila gaji ke-13 belum dapat dibayarkan tepat waktu, maka dapat dibayarkan setelah bulan Juli.

Besaran Gaji ke-13

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved