Berita Kupang Hari Ini
Izin BPOM dan Sertifikat Halal Perkuat Pangsa Pasar Produk UMKM
Izin Badan Pengawas dan Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal dapat memperkuat pangsa pasar produk Usaha Mikro Kecil Me
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Asti Dhema
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Izin Badan Pengawas dan Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal dapat memperkuat pangsa pasar produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kepada POS-KUPANG.COM,Kepala Balai POM Kupang,Tamran Ismail,S.Si.,MP menyampaikan bahwa jumlah UMKM banyak namun yang cukup sulit adalah memperbaiki sarana prasarana mencapai aspek cara produksi yang baik oleh karena ada persyaratan teknis yang sedikit sangat riskan karena ketika produk diedar ke pasaran mutu keamanan produk harus terjamin.
"Kalau sudah ada nomor edar izin BPOM tingkat confidence-nya semakin tinggi dan pangsa pasarnya pun semakin kuat,"ungkap Tamran.
Dilanjutkan Tamran,kelompok-kelompok UMKM ini ada beberapa yang menjadi pionir atau percontohan yang selama ini sudah ada dalam agenda BPOM.
Diterangkan Tamran Bhawa BPOM merilis dari 2020 - 2021 sudah menginventarisir 51 dari sekitar 1.500-an UMKM. Pada 2020 juga berhasil 3 UMKM yang mendapatkan nomor izin edar kemudian 2021 ada 7 UMKM dan 2022 ditargetkan 30 UMKM akan mendapatkan nomor izin edar.
Baca juga: Pantai Sulamanda Kupang Suguhkan Alam Natural Bagi Wisatawan
Soft Launching Aksi Perubahan Peningkatan Daya Saing Produk Lokal Dengan Pengembangan Inovasi Pendampingan UMKM 7 in 1 juga dihadiri juga oleh Sekretaris Satgas Halal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),M.Mohamad Moa S.Ag menyatakan sekarang ini ada persyaratan barang-barang yang masuk supermarket harus berlabel halal disamping untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan bagi masyarakat dalam mengonsumsi makanan atau barang-barang yang beredar di masyarakat sekaligus meningkatkan omzet pelaku usaha dan daya beli masyarakat.
"Untuk makanan nonhalal tetap ada nanti ada kebijakan khusus sehingga masyarakat yang tidak bisa mengonsumsi makanan nonhalal itu bisa tahu dan mereka tidak membeli atau mengonsumsi makanan,minuman dan barang-barang nonhalal.Lagi dipikirkan nanti Ada label khusus untuk makanan nonhalal,"terang Mohamad.
Dilanjutkan Mohamad,Soft Launching Aksi Perubahan Peningkatan Daya Saing Produk Lokal Dengan Pengembangan Inovasi Pendampingan UMKM 7 in 1 merupakan kerja sama Balai POM dengan sertifikat halal untuk mendorong pelaku usaha-pelaku usaha segera membuat sertifikat halal karena keuntungan dari sertifikat halal akan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga bisa meningkatkan omzet penjualan mereka. Mohamad menambahkan hal ini terbukti bagi para pelaku usaha yang sebelumnya belum membuat sertifikat halal omzetnya biasa-biasa saja tetapi setelah mengurus sertifikat halal dan pemasangan logo ternyata usaha mereka semakin meningkat.
Baca juga: Kelayakan Produk Makanan Bisa Dicek Lewat BPOM Mobile
"Masa berlaku sertifikat empat tahun. Setelah empat tahun akan diperpanjang lagi,"ungkap Mohamad.
Untuk biaya pembuatan ada dua kategori yakni Self Declare dan Reguler.Untuk reguler biayanya Rp 650 ribu per produk untuk dalam kota sedangkan untuk luar kota akan ditambah biaya transportasi, akomodasi dan akan diaudit oleh lembaga auditor halal kemudian Self Declare merupakan pembuatan sertifikat secara gratis dengan kriteria pelaku usahanya beromzet Rp 500 juta per tahun yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri dan memiliki modal usaha paling banyak Rp 2 miliar dan dibiayai penuh oleh pemerintah sedangkan untuk home industri yang modal lebih dari Rp 2 miliar dan omzet miliaran lebih itu sudah melalui reguler.
"Hasil audit nantinya diserahkan kepada Fatwa MUI untuk disidang maka keluarlah sertifikat halal,"pungkasnya.
Diingatkan Mohammad bagi UMKM NTT yang sekarang masih dalam sosialisasi pembinaan edukasi untuk makanan,minuman dan obat-obatan proses sertifikasi hingga 2024 setelah lewat dari masa itu semua produk UMKM wajib bersertifikat.
Untuk obat-obatan batas waktu sertifikat hingga 2026,untuk obat keras hingga 2029 dan untuk obat khusus hingga 2034,setelah itu tidak ada lagi sertifikat.
"Mungkin nanti pemerintah menggandeng pihak kepolisian,Pol PP untuk melakukan sidak. Ini kan baik juga untuk masyarakat,"kata Mohamad.