Berita TTS Hari Ini

14 Warga Desa Loli, TTS Diduga Keracunan Setelah Konsumsi Cendawan

Dia menjelaskan sampel makanan telah diambil untuk kemudian diperiksa di laboraturium kesehatan Provinsi NTT agar penyebab pasti keracunan diketahui

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
KORBAN - Sebanyak 14 Warga Desa Loli, TTS diduga keracunan setelah mengkonsumsi cendawan saat dirawat di Puskesmas Loli pada Selasa 21 Juni 2022. Mereka kemudian dinyatakan sehat dan dipulangkan ke rumah masing-masing 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Sebanyak 14 warga RT 4, Desa Loli, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS diduga keracunan setelah mengkonsumsi cendawan ( jamur ) yang diambil dari bekas cirit sapi yang sudah mengering di area persawahan sepulang dari kebun.

Setelah Dirawat di Puskesmas Polen sejak Selasa 21 Juni 2022, saat ini warga yang diduga keracunan tersebut diijinkan pulang ke rumah karena sudah menunjukkan kesembuhan.

Hal ini disampaikan Nahad Baunsele S.KM, M.PH, Kabid ( Kepala Bidang ) Kesmas ( Kesehatan Masyarakat ), Dinas Kesehatan Kabupaten TTS kepada Pos Kupang, Rabu, 22 Juni 2022.

Nahad mengatakan, pada tanggal 21 Juni 2022 sepulang dari kebun warga tersebut mengambil cendawan ( jamur ) dari pinggir sawah yang tumbuh di sekitar kotoran sapi kemudian dimasak dan dikonsumsi.

Baca juga: Dua Buah Mortir Granat Aktif Ditemukan Warga di Bantaran Sungai Noemina, TTS

"Barangkali mereka mengira itu cendawan ( jamur ) biasa yang dapat dikonsumsi, sehingga mereka mengambil dan mengolahnya menjadi makanan. Setelah beberapa jam kemudian, seluruh anggota keluarga yang mengkonsumsi jamur mulai mengalami gejala mual, muntah, sakit kepala, dan diare," ungkapnya.

Mendengar informasi tersebut, lanjut Nahad pihak medis dari Puskesmas Loli menjemput korban untuk segera ditangani.

Pihak medis juga melakukan konsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam di RSUD SoE sehingga korban dapat ditangani dengan baik.

Dirinya melanjutkan, jamur ini diduga mengandung sejenis narkoba seperti Morphin, sehingga jika dikonsumsi dalam jumlah tertentu bisa membuat konsumen merasa seperti melayang-layang bahkan sampai berhalusinasi.

Baca juga: Pilkades Serentak di TTS Ditunda, Massa Datangi Kantor Bupati

"Tadi malam pasien-pasien tersebut seperti fly dan berhalusinasi layaknya orang-orang yang mengkonsumsi narkoba. Ada yang sampai guling-guiling," terang Nahad.

Dirinya menjelaskan sampel makanan telah diambil untuk kemudian diperiksa di laboraturium kesehatan Provinsi NTT agar penyebab pasti keracunan diketahui.

"Sampel makanan sudah diambil oleh Dinas Kesehatan, dan akan dikirim ke laboraturium kesehatan Provinsi NTT untuk diperiksa, sehingga kita tahu secara pasti penyebab keracunan tersebut," tuturnya.

Ia berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengkonsumsi jamur yang tumbuhnya dekat cirit hewan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gelar Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten TTS Tahap 1

"Ada cendawan tertentu yang beracun. Terutama cendawan ( jamur ) yang tumbuh di cirit hewan sebaiknya jangan dikonsumsi karena sangat berbahaya terutama bagi anak-anak,"pesannya.

"Jamur ini sangat berbahaya bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan seperti sakit jantung. Karena jamur ini memacu denyut jantung. Syukur mereka yang konsumsi ini tidak memiliki penyakit bawaan tersebut," terang Nahad.

Empat belas orang yang keracunan tersebut dirincikan sebagai berikut: 2 balita, 1 remaja, 10 orang dewasa dan 1 orang lansia. (Cr12)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved