Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Juli 2022 Rute Benoa Bali - Labuan Bajo, Segini Harga Tiketnya
Jadwal kapal pelni KM Tilongkabila rute Benoa Bali - Labuan Bajo untuk bulan Juli 2022 beserta harga tiket kapal laut.
POS-KUPANG.COM - Berikut ini jadwal kapal pelni KM Tilongkabila rute Benoa Bali - Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur untuk bulan Juli 2022. Harga tiket kapal laut KM Tilongkabila juga sudah tersedia.
Informasi ini disampaikan PT Pelni melalui laman Instagramnya @pelni162. Di bulan Juli 2022, KM Tilongkabila akan dua kali melayani rute Benoa Bali - Labuan Bajo.
KM Tilongkabila berangkat dari Pelabuhan Benoa Bali pada Kamis (30/6) pukul 09.00 Wita. Setelah berlayar semalam, KM Tilongkabila tiba di Pelabuhan Labuan Bajo, Jumat (1/7) pukul 19.00 Wita.
Simak selengkapnya jadwal kapal Pelni KM Tilongkabila rute Benoa Bali - Labuan Bajo beserta Harga tiket kapal laut di bawah ini:
Rute Benoa Bali - Labuan Bajo Pertama
Berangkat Kamis (30/6) pukul 09.00 Wita
Tiba Jumat (1/7) pukul 19.00 Wita
Lama perjalanan 1 hari 10 jam
Harga tiket kelas ekonomi Rp 230.500
Rute Benoa Bali - Labuan Bajo Kedua
Berangkat Kamis (14/7) pukul 09.00 Wita
Tiba Jumat (15/7) pukul 19.00 Wita
Lama perjalanan 1 hari 10 jam
Harga tiket kelas ekonomi Rp 230.500
Pada rute ini, KM Tilongkabila berlayar melewati Lembar Lombok Barat dan Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berikut jadwal kapal Pelni KM Tilongkabila rute Lembar - Bima - Labuan Bajo.
Rute Benoa Bali - Lembar Lombok Barat
Berangkat Kamis (30/6) dan Kamis (14/7) pukul 09.00 Wita
Tiba (30/6) dan Kamis (14/7) pukul 14.00 Wita.
Lama perjalanan 5 jam
Harga tiket kelas ekonomi Rp 55.500
Rute Lembar Lombok Barat - Bima
Berangkat Kamis (30/6) dan Kamis (14/7) pukul 15.00 Wita
Tiba Jumat (1/7) dan Jumat (15/7) pukul 09.00 Wita
Lama perjalanan 18 jam
Rute Bima - Labuan Bajo
Berangkat Jumat (1/7) dan Jumat (15/7) pukul 12.00 Wita
Tiba Jumat (1/7) dan Jumat (15/7) pukul 19.00 Wita
Lama perjalanan 7 jam
Harga tiket kelas ekonomi Rp 86.000
Syarat Perjalanan
Saat melakukan perjalanan menggunakan kapal, Tribunners diharapkan memperhatikan apa yang menjadi persyaratan.
Hal ini untuk memastikan Anda bisa diizinkan untuk melakukan perjalanan.
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin kedua atau vaksin booster tidak wajib antigen atau PCR
2. Penumpang yang sudah vaksin pertama menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam
3. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah
4. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan harus didampingi pendamping yang telah divaksin dan memenuhi syarat perjalanan.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
2. Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama berlayar
3. Penumpang diimbau untuk selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link berikut: https://bit.ly/DaftarPelabuhan
4. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayaran perintah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
(POS-KUPANG.COM/ Meika Pestaria Tumanggor)