Berita Sumba Timur Hari Ini
Pengurus Marapu 23 Desa di Sumba Timur Dapat Pelatihan Advokasi
Pasca pembentukan pengurus Marapu tingkat desa, maka selanjutnya dilaksanakan penguatan kapasitas.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Lembaga Voice bekerjasama dengan Sumba Integrated Development dan Yayasan Marungga melaksanakan pelatihan advokasi perencanaan dan penganggaran desa bagi pengurus Marapu.
Pelatihan digelar untuk pengurus Marapu di 23 desa di Kabupaten Sumba Timur.
Desa tersebut terdiri dari Desa Kayuri, Desa Tamburi, Desa Haikatapu, Desa Tanaraing, dan Desa Paraikaruku di Kecamatan Rindi; Desa Kamanggih, Desa Kataka, Desa Matawai Katingga, Desa Matawai Maringu, Desa Meurumba dan Desa Kotak Kawau di Kecamatan Kahaungu Eti serta Desa Pambotanjara di Kecamatan Kota Waingapu.
Baca juga: Persedim Hoelea: Kami Tetap Berhak Ikut Turnamen Sepakbola di Lembata
Selanjutnya Desa Watupuda, Desa Lairuru, Desa Patawang dan Desa persiapan Laimandar di Kecamatan Umalulu serta Desa Kuta, Desa Hambapraing, Desa Mondu, Desa persiapan Palindi Tanabara, Desa Persiapan Tanggedu dan Desa Ndapayami di Kecamatan Kanatang.
Pelatihan dilaksanakan di tingkat kecamatan sejak Mei hingga Juni 2022, dengan peserta perwakilan pengurus Marapu Marapu tingkat desa.
Ketua Pengurus Marapu Kabupaten Sumba Timur, Umbu Maramba Hawu mengatakan, pelatihan advokasi di tingkat desa merupakan bagian program kerja Badan Pengurus Penghayat Marapu tingkat Kabupaten.
Baca juga: Julie Sutrisno Laiskodat Bantu Benih Padi Bagi Ratusan Petani di Kabupaten Kupang
Lebih lanjut Maramba Hawu mengatakan, pengurus Marapu tingkat kabupaten dan kecamatan telah membentuk pengurus Marapu di 26 desa di lima kecamatan pada awal 2022. Pasca pembentukan pengurus Marapu tingkat desa, maka selanjutnya dilaksanakan penguatan kapasitas.
"Harapan dari pelatihan ini, pengurus Marapu di level desa semakin berdaya dan percaya diri serta dapat berpartisipasi aktif dalam ruang-ruang strategis di desa," ujar Umbu Maramba Hawu, Senin, 20 Juni 2022.
Maramba Hawu menyampaikan ucapan terima kasih kepada SID dan Yayasan Marungga yang didukung Lembaga Voice melalui Proyek Lii Marapu yang telah membantu memfasilitasi Pengurus Marapu dan kelompok kerja tingkat kabupaten.
Baca juga: Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni: Pentingnya Pengarusutamaan Gender Dalam Kebencanaan
Project Manager Lii Marapu, Anton Jawamara, mengatakan, proyek Lii Marapu bertujuan untuk meningkatkan akses layanan sosial dan pendidikan bagi penghayat Marapu.
"Dalam proyek ini, kami hanya menyasar lima desa, namun kolaborasi yang baik dengan pengurus Marapu kabupaten, kecamatan dan desa, maka kita sama-sama memfasilitasi pelatihan bagi pengurus Marapu di 23 desa di empat kecamatan," ujar Jawamara kepada POS-KUPANG.COM.
Ia menjelaskan, pelatihan advokasi bagi pengurus Marapu tingkat desa difasilitasi oleh pengurus dan Pokja level kabupaten yang sebelumnya telah mengikuti kegiatan Training of trainer (ToT) tentang advokasi.
Tujuan dari pelatihan tersebut, sebut dia, untuk meningkatkan pengetahuan pengurus Marapu di tingkat desa tentang advokasi perencanaan dan penganggaran desa yang responsive pada hak-hak sipil penghayat Marapu.
Pihak Lii Marapu mengapresiasi semangat dari pengurus marapu kabupaten dan juga Pokja, dimana mereka (red, pengurus Marapu) telah bekerja keras untuk membangun koordinasi memfasilitasi pelatihan.
"Semoga penghayat Marapu semakin kuat dan berdaya serta percaya diri untuk menyuarakan hak-hak sipil mereka," ujar Jawamara.
Untuk diketahui, saat ini sudah 26 desa di lima kecamatan di Kabupaten Sumba Timur yang telah memiliki pengurus Marapu. Unsur pengurus Marapu terdiri dari pimpinan kabihu (red, marga/klan), perempuan Marapu, orang muda dan tokoh adat. (*)