Peneliti BPTP NTT
Peneliti BPTP NTT Beralih ke Badan Riset dan Inovasi Nasional
inti riset kami ada pada basis pertanian, kemajuan masyarakat pertanian adalah kunci sukses kami dalam membangun riset
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak sebelas orang peneliti dan dua orang teknisi Litkayasa yang sebelumnya sebagai tenaga fungsional di BPTP NTT Kementerian Pertanian, Jumat, 17 Juni 2022 dilantik dan diambil sumpah sebagai tenaga fungsional di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Pelantikan ini merupakan salah satu proses penyatuan semua lembaga penelitian di kementerian/lembaga menjadi satu lembaga penelitian yang bernama BRIN.
Pelantikan dan pengambilan sumpah fungsional peneliti, perekayasa, dan teknisi Litkayasa lingkup BRIN langsung dipimpin oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko kepada 1.286 tenaga fungsional dari Kementerian Pertanian dan kementerian lainnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah bagi tenaga fungsional BPTP NTT dilakukan di ruang AOR BPTP NTT. Hadir menyaksikan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah fungsional BRIN asal BPTP NTT, yakni Kepala BPTP NTT, Dr. Achmad Hamdan, Kasubag TU, KSPP dan koordinator penyuluh.
Baca juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Sumba Timur Hari Ini
Kepala BPTP NTT, Hamdan berpesan, "Walau kita beda rumah, tapi tetap satu bergandengan tangan dalam membangun pertanian dan masyarakat. Tetap memiliki semangat dan visi yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui inovasi dan teknologi yang makin maju."
Salah satu peneliti yang dilantik dan diambil sumpah, Dr. Tony Basuki memberi komentar atas pelantikan ini.
"Kami ini darah dan DNA adalah pertanian, sehingga walau kami pindah dari Kementerian Pertanian ke BRIN visi dan inti riset kami ada pada basis pertanian, kemajuan masyarakat pertanian adalah kunci sukses kami dalam membangun riset," katanya.
Baca juga: Kodim 1601 Sumba Timur Akan Gelar Karya Bhakti dan TNI Manunggal Air
Peneliti lain, Dr Evert Hosang mengatakan sudah tiga puluh tahun ia berada di Kementerian Pertanian. Karena ada aturan perundangan tentang sistem riset di bawah BRIN, maka peneliti dan perekayasa, teknisi Litkayasa berpindah ke BRIN. Di BRIN Doktor Hosang akan tetap melakukan riset pada pertanian.
Sedangkan Doktor Ben deRosari, peneliti lainnya juga memberikan kesan yang sama. Doktor Ben mengatakan bahwa ia dibesarkan di Kementan dan semangat membangun pertanian tetap ada walau beda rumah.
"Di BRIN, kami akan memilih dan ditempatkan pada Organisasi Riset (OR) yang sesuai dengan bidang kepakaran. Dan, di NTT ada dua CWS (Co Working Space) di mana semua peneliti BRIN yang ada di NTT akan berkolaborasi di sana. Kedua CWS itu, yaitu di Tilong dan Gunung Timau," kata lelaki asal Kota Larantuka itu. (*)