Berita NTT Hari Ini

Jonas Salean Sebut Pendapatan Terbesar NTT ada di Pajak Kendaraan

Meski PAD NTT turun di tahun 2021 akibat pandemi covid-19, tahun ini PAD mesti digenjot untuk meningkatkan pendapatan daerah

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Jonas Salean 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di provinsi NTT bersumber dari pajak kendaraan. Nilainya, berada di angka 1 triliun lebih per tahun.

Meski PAD NTT turun di tahun 2021 akibat pandemi covid-19, tahun ini PAD mesti digenjot untuk meningkatkan pendapatan daerah. 

Anggota Komisi III DPRD NTT, Jonas Salean, ketika dihubungi, Selasa 14 Juni 2022, menjelaskan, tahun 2021 lalu memang PAD NTT turun dari target.

Pada sektor pajak kendaraan, menjadi potensial yang perlu dimaksimalkan.

Bagian Pendapatan pada Pemprov NTT, agar bisa melihat ini sebagai prioritas. 

Menurut dia, DPRD telah menyarankan agar adanya integrasi data kendaraan dari Samsat dan Bank NTT.

Tujuannya memudahkan pembayaran pajak dan adanya data ril kendaraan.

Dari data ini, potensi pajak bisa langsung diketahui. Pada sektor ini saja, PAD bisa mencapai 1,2 triliun dalam setahun. 

Selain penurunan PAD, retribusi dari sejumlah fasilitas yang disiapkan pemerintah juga menurun. Oleh karena itu, Pemerintah perlu memperbaiki pelayanan kepada masyarakat melalui fasilitas yang ada.

Menurut politisi Golkar itu, sektor pertanian dan peternakan menyumbang potensi retribusi yang bagus. 

Baginya, PAD menjadi kekuatan Pemerintah untuk menyediakan layanan prima untuk masyarakat.

Dengan kondisi pandemi yang mulai melandai ini, maka PAD NTT bisa kembali ditingkatkan. Ketika data telah terintegrasi, maka pihak bank juga mengetahui tunggakan atau orang yang belum membayar pajak kendaraan. 

"Disitu yang kita perlu gali. Karena dari waktu ke waktu kan pembiayaan kepada masyarakat itu membutuhkan dana yang cukup banyak, tidak bisa kita bicara tanpa dana," kata mantan Wali Kota Kupang ini. 

DPRD mengingatkan agar pemerintah bisa memaksimalkan sisa masa jabatan gubernur dan wakil gubernur saat ini untuk meningkatkan PAD.

Sebab, tahun depan merupakan waktu terakhir masa kepemimpinan gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan wakil gubernur Josef Nae Soi. 

Kepala Badan Keuangan Daerah NTT, Zakarias Moruk, di ruang kerjanya, Selasa 14 Juni 2022 menyampaikan, realisasi PAD Provinsi NTT telah mencapai 28 persen hingga dengan 31 Mei 2022. 

Ia membenarkan target PAD tahun ini yang adalah Rp 1 triliun lebih ini jumlahnya turun dari target PAD pada 2021 lalu yang sebesar Rp 2 triliun. Pandemi covid-19, menjadi pemicu dari penurunan PAD. 

Hal ini menurutnya tidak mempengaruhi pengembalian pinjaman pemerintah dari PT SMI karena sejumlah kegiatan telah berjalan dan kondisi Covid-19 yang landai. 

"Pinjaman nanti dengan Kaban Pendapatan baik itu PAD, pajak, retribusi, tapi kita berharap di tahun ini kita untuk PAD terus membaik dengan landainya kasus covid," katanya. 

Ia menduga dalam sidang perubahan anggaran pertengahan tahun ini pun nantinya target PAD dapat berubah atau naik kembali untuk dikejar. 

"Sehingga belanja-belanja tidak terganggu baik itu dari dana DAU dan dana bagi hasil," kata dia. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT Tahun Anggaran (TA) 2022 sendiri sebesar Rp 5.847.271.866.366.

Sedangkan realisasi belanja dari APBD sendiri hingga dengan Mei ini, kata dia, sebesar Rp 22 persen. Untuk belanja sendiri ada beberapa paket-paket juga yang sementara berjalan.

"22 persen dari Rp 5 triliun," kata dia.

Untuk retribusi juga tetap berjalan dan ia berharap beberapa OPD akan mendorong kegiatan untuk meningkatkan PAD terutama dalam sektor retribusi.

Untuk diketahui PAD NTT pada APBD murni 2021 sekitar Rp 2 triliun. Namun karena pencapaian target yang rendah Pemprov NTT mengusulkan penurunan target PAD dalam APBD Perubahan 2021 sekitar Rp 300 miliar sehingga menjadi sekitar Rp 1,6 triliun. (Fan) 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved