Pembunuhan Ibu dan Anak
Sidang Kasus Astri- Lael, Komunikasi Randy dan Astri Intens pada 27 Agustus 2021
dirinya pertama kali diminta oleh penyidik Polsek Alak pada November 2021 untuk menganalisa GPS dan juga rekaman komunikasi handphone (HP).
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Keluarga korban Astri Manafe dan Lael Maccabee bersama tim kuasa hukum menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang, Senin 13 Juni 2022.
JPU Herry Franklin menanyakan soal Call Data Recorder (CDR) Randy , apakah pernah menelepon David.
Pertanyaan ini menuntut agar saksi menampilkan rekaman panggilan keluar dan panggilan masuk dari HP Randy.
Nampak pada CDR, ada nama kontak Cozlet (David Daga Mesa) ada juga Kadir Kia alias Pipex.
"Minta maaf, saya tidak tahu nama asli mereka, yang saya dapat itu dari HP Randy," ujarnya.(*)