Pembunuhan Ibu dan Anak
Sidang Kasus Astri- Lael, Komunikasi Randy dan Astri Intens pada 27 Agustus 2021
dirinya pertama kali diminta oleh penyidik Polsek Alak pada November 2021 untuk menganalisa GPS dan juga rekaman komunikasi handphone (HP).
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komunikasi antara terdakwa Randy Badjideh dan korban, Astri Manafe cukup intens atau banyak di tanggal 27 Agustus 2021.
Diketahuinya komunikasi ini lewat Call Data Recorder (CDR) di handphone (HP) Randy Badjideh.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Kupang, Senin 13 Juni 2022.
Sidang lanjutan ini dipimpin Wari Juniati,S.H,M.H didampingi empat hakim anggota masing-masing, Y. Teddy Windiartono,S.H,M.Hum, Reza Tyrama, S.H, A A. Gde Oka Mahardika,S.H,M.H dan Murthada Mberu,S.H.
Baca juga: Lima Pulau di NTT Berpotensi Terjadi Angin Kencang Hari Ini
Sidang ini dengan JPU , Herry Franklin,S.H, M.H, Herman Deta,S.H dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H.
Sementara terdakwa Randy Badjideh didampingi Benny Taopan,S.P,.S.H,. M.H, Diky Ndun, S.H, Heri Pandie,S.H dan Amos Lafu, S.H.
Dalam sidang ini JPU menghadirkan Yohanis Suban, S.Kom,M.Kom alias Boi sebagai ahli. Saat sidang pemeriksaan ahli ini, majelis hakim meminta ahli menampilkan rekan GPS.
Ketika menampilkan data CDR pada layar monitor, terlihat pada tanggal 27 Agustus 2021, terdakwa banyak melakukan komunikasi dengan korban, sebelum korban dinyatakan hilang kabar dan komunikasi dengan keluarga.
Baca juga: Vaksinasi Dosis Pertama Sesuai KTP di Kota Kupang 83.46 Persen
Terdakwa Randy pernah menelpon Astri pada tanggal 27 Agustus 2021 sekitar pukul 10:29 wita dan juga beberapa pesan.
Pada tanggal 27 Agustus 2021 banyak sekali komunikasi antara terdakwa dan korban Astri.
Saat itu tampak di layar monitor ada nama Sam 111 dipanggil oleh Randy pada 27 Agustus 2021, yakni pada pukul 18:24 wita
Ada juga komunikasi ke nomor kontak dengan nama BPK Fery dan BPK Marten .
Sementara pada tanggal 29 Agustus 2022 pukul 20:48 wita ada komunikasi degan istrinya Ita Ua yang cukup lama.
Randy nampak tenang saat menonton rekaman GPS mobil Rush
Menjawab pertanyaan Hakim Wari, Boi mengatakan, dirinya pertama kali diminta oleh penyidik Polsek Alak pada November 2021 untuk menganalisa GPS dan juga rekaman komunikasi handphone (HP).
Baca juga: Vaksinasi Dosis Pertama Sesuai KTP di Kota Kupang 83.46 Persen