Berita Sumba Timur Hari Ini
Delapan Jenis Pelanggaran yang Ditindak Polisi Saat Gelar Operasi Patuh Turangga 2022
meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-Humas Polres Suntik
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2022 di Mapolres Sumba Timur, Senin 13 Juni 2022.
Karena itu, mantan Kasat Lantas Polres Sikka dan Polres Ende itu menghimbau masyarakat Sumba Timur untuk tertib berkendaraan. Sebelum mengemudi kendaraan, harus terlebih dahulu dipastikan kelengkapan pribadi dan kelengkapan kendaraan.
Baca juga: Ini Agenda Penting DPD Partai Golkar NTT Hadapi Pemilu 2024
Kelengkapan pribadi terdiri dari surat izin mengemudi serta helm. Selain itu, masyarakat juga harus membawa dokumen kendaraan serta memastikan kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, rem, lampu dan kendaraan laik jalan.
"Kalau bapak ibu atau masyarakat lengkap baik kelengkeng pribadi maupun kendaraan makan perjalan akan menjadi aman dan nyaman," ujar AKP Febrian. (*)