Sidang Kasus Astri Lael

Ahli Forensik Sulit Simpulkan Penyebab Kematian Astri Manafe

Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh mengaku mencekik Astri, sedangkan Lael dicekik oleh Astri. 

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ayah Astri Manafe, Saul Manafe didampingi tim kuasa hukum keluarga saat keluar dari ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang, Selasa 14 Juni 2022. 

"Memar itu kesimpulan saya," ujar Hasibuan.

"Memarnya besar atau kecil," tanya Wari Juniati lagi, dan dijawab Hasibuan bahwa ada memar mendaftar. 

"Saya lihat di bagian leher sebuah luka memar, yakni di leher bagian belakang tepat di bawah rahang dengan panjang 10 cm dan lebar 6 cm," sebutnya.

Selain itu terdapat luka memar di atas kepala dengan ukuran tidak beraturan. Memar berukuran besar 2,5 cm panjangnya dan lebar 2 cm. Sedangkan memar yang kecil berukuran panjang 1 cm.

Baca juga: Pengacara Keluarga Astri Manafe dan Lael Apresiasi Kapolda NTT

Berikutnya, ada kekerasan tumpul, ada luka memar di bagian mulut dan hidung. "Kemungkinan dibekap, di dada juga bagian tengah ada memar," jelasnya.

Hasibuan mengaku pemeriksaan bagian dalam memang sulit tapi dia tetap menulis apa yang diperiksa. Bagian kepala ada menerima kekerasan tumpul dan juga ada resapan darah.

Mengenai organ gerak, Hasibuan mengatakan, alat gerak pada perempuan ada beberapa luka memar pada paha kanan bawah bagian depan, terus ke punggung dan kaki.

Terkait cekik, Hasibuan mengatakan, berdasarkan pengalaman bahwa jika dicekik maka ada perlawanan. "Paha kiri juga ada memar, kemungkinan ada perlawanan."

Tentang penyebab kematian, Hasibuan mengatakan, dari fakta yang ada dapat disimpulkan bahwa dari pemeriksaan luar dan dalam jenazah, ada proses pembusukan lanjut dan ada kekerasan tumpul sehingga ada resapan darah.

Ia mengakui, kesimpulan penyebab sulit ditentukan.

Mengenai mobil yang dijadikan barang bukti, kemudian dicuci tiga kali baunya tidak hilang, Hasibuan mengatakan, ketika jenazah atau mayat yang sudah mati satu Minggu maka keluar cairan.

Baca juga: Kuasa Hukum Astri Manafe Minta Semua Pihak yang Merasa Terlibat Kasus Penkase Datangi Dirinya

"Perkiraan ahli itu penguapan cairan," tanya Wari Juniati.

" Ya...,perkiraan saya seperti itu kalau mobil, panas, mayat dalam kantong, maka ada penguapan dari tubuh mayat," ujarnya.

JPU Herry menanyakan perihal darah di kepala Lael. Hasibuan mengatakan, itu kemungkinan darah. "Otak bayi tertutup tulang kepala dan saya tidak  bisa pastikan karena sudah busuk. Hasil autopsi, ada cincin tenggorokan patah," katanya.

JPU Herman Deta meminta penegasan hasil visum dan autopsi, ada peresapan darah di bagian atas dan untuk korban bayi, ada robekan tulang bagian tengah.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved