Opini
Mulut Jaga Badan Oleh Isidorus Lilijawa
Apa yang seseorang ucapkan mewakili keseluruhan dirinya. Maka, hati-hatilah menggunakan mulut kita.
PADA tanggal 31 Januari 2022, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar- golongan (SARA), serta penyebaran berita bohong atau hoaks. Kasus ini berawal dari kritik yang ia sampaikan soal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Melalui sebuah video yang ditayangkan di YouTube, Edy menyebut wilayah calon ibukota baru dengan istilah "tempat jin buang anak." Dalam video tersebut, Edy menyampaikan kritik bahwa lahan IKN tidak strategis dan tidak cocok untuk investasi. "Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak."
Setelah Edy Mulyadi hilang dalam pemberitaan, yang terbaru di NTT viral pernyataan Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi NTT, Rambu Keleri Emu, yang tersebar luas di sosial media melalui rekaman suara. Rambu Keleri Emu menyatakan "orang-orang Flores di zaman almarhum Frans Lebu Raya (FLR) pencuri dan makan ceke sampai muntah."
Pernyataan ini mengusik warga NTT dan Flores khususnya. Maka berbagai elemen pergerakan yang menyatu dalam panji Aliansi NTT bergerak melakukan aksi menuntut klarifikasi dari sang sekretaris ini.
Jaga Kata
Dari kasus Edy Mulyadi maupun Rambu Keleri Emu, kita bisa memetik banyak pembelajaran. Pertama, jaga kata jaga hati. Kita tidak bisa suka-suka mengeluarkan pernyataan di area publik. Ada etikanya. Ada tata kramanya. Apalagi mengeluarkan ujaran kebencian, hoaks dan kebohongan. Semua warga negara Indonesia memiliki hak untuk mengeluarkan pendapat di hadapan umum. Itu dijamin undang-undang. Tetapi kebebasan itu tidak boleh melanggar kebebasan dan privasi orang lain.
Jika kita bisa menjaga hati, maka kita bisa menjaga kata. Nurani adalah dapur yang memproduksi pengertian. Melalui pengertian yang baik akan keluar kata dan pernyataan yang baik. Sekalipun dalam posisi kritik, kata-kata itu harus tetap beretika dan santun. Kritikan tidak sama dengan harus berkata tidak sopan, kasar dan rigoristik.
Kedua, bijaklah bersosial media. Dunia sosial media bukanlah dunia yang tanpa aturan. Silahkan saja kita bersosial media tetapi harus bijak. Tidak menyebarkan ujaran kebencian, memfitnah, menebarkan hoaks, menyerang privasi orang lain. Sosial media adalah sarana untuk kita menebar kebaikan, saling respek dan memberi apresiasi.
Kita merajut persaudaraan nusantara, memperkokoh wawasan kebangsaan, membangun keakraban anak-anak bangsa melalui sosial media. Jangan merusak tenunan kebangsaan dengan provokasi dan ujaran kebencian.
Jangan melunturkan persaudaraan sesama anak bangsa karena hoaks yang kita produksi. Semakin tinggi pendidikan kita, semakin tinggi peradaban kita, semestinya berbanding lurus dengan cara kita mengelola sosial media. Jika yang terjadi sebaliknya, maka pasti ada yang tidak beres.
Ketiga, kritik itu keharusan dalam ruang demokrasi. Tetapi kritiklah dengan rasional, bukan emosional apalagi menyerang privasi. Kita boleh mengeritik kebijakan, tetapi tidak boleh menyinggung privasi orang lain. Seorang Edy Mulyadi menjadikan mulutnya sampah karena menyerang privasi orang, menebarkan aroma kebencian. Ia menggunakan argumentum ad hominem (argumentasi yang dibangun untuk menyerang pribadi orang tertentu atau kelompok tertentu).
Semestinya ia menggunakan argumentum ad rem (argumentasi berbasis fakta, data). Sayang, ia tidak sampai di situ. Edy terperosok dalam keangkuhannya, mungkin keangkuhan intelektual.
Hikmah dari NTT
Sadar atau tidak, viralnya pernyataan seorang Rambu Keleri Emu ternyata membongkar sisi lain kebobrokan cara berkomunikasi birokrat kita. Walau dalam pernyataan tersendiri, ia menjelaskan bahwa apa yang disampaikan itu bukan untuk publik, tetapi hanya untuk internal orang-orang di kantornya, lantas apakah itu dibenarkan dan dianggap layak dan sepantasnya?
Apakah untuk orang-orang di kantor, untuk staf dan bawahan, seorang Rambu Keleri Emu merasa pantas untuk mengatakan kata-kata kasar semacam itu? Saya melihat ada yang tidak beres dengan yang bersangkutan, khususnya dalam cara berkomunikasinya. Ada beberapa hikmah penting.
Pertama, ada bahasa orang Kupang begini 'mulut jaga badan.' Ini benar. Apa yang seseorang ucapkan mewakili keseluruhan dirinya. Maka, hati-hatilah menggunakan mulut kita. Karena perkataan yang keluar dari mulut kita adalah gambaran tentang siapa kita.
Mulut kita mesti dijaga agar kata-kata yang keluar dari mulut itu tidak menimbulkan soal, tidak melahirkan ketersinggungan. Tidak melukai perasaan orang lain, tidak menciptakan kegaduhan publik. Mulut harus jaga badan agar badan selamat, agar nama baik tidak rusak, agar diri tidak dibully, supaya martabat terjaga.
Dengan menggeneralisir semua orang Flores sebagai pencuri, Rambu Keleri Emu sedang tidak menjaga dirinya, badannya, martabatnya, posisinya, kehormatannya dari sorotan publik.
Kedua,soal etika berkomunikasi. Semestinya sudah mendapatkan eselon tinggi, cara berkomunikasi pun semakin baik dan bijak. Mendapatkan eselon lebih tinggi bukan soal orang mendapatkan jabatan, bukan soal orang mendapatkan tambahan penghasilan, bukan soal orang mendapatkan kekuasaan lebih. Tetapi ini soal bagaimana orang menjaga marwah, menjaga kepercayaan, menjaga kehormatannya. Alat ukurnya jelas, dari cara orang berkomunikasi.
Dengan posisi sebagai sekretaris badan, bukan alasan untuk seorang Rambu Keleri Emu suka-suka berkata atau berkata suka-suka. Kualitas sebagai seorang birokrat bisa diukur dari cara berkomunikasi, cara mengelola kata dan menata bahasa.
Keempat, saya ingat pernyataan sang filsuf bahasa Ludwig Wittgenstein, where of one can not speak there of one must be silent. Saya terjemahkan, jika seseorang tidak bisa berbicara, sebaiknya ia diam. Artinya, jika kita tidak tahu persis suatu persoalan, tidak memiliki data dan fakta yang sahih, maka sebaiknya ia tidak perlu berbicara. Jika tidak tahu persoalan secara persis, sebaiknya diam. Jika tidak punya data dan fakta, tak perlu bicara banyak.
Karena bicara dari ketidaktahuan, dari pemahaman sempit bisa saja melahirkan kebohongan, hoaks, omong sembarangan, dan bisa berujung fitnah. Sikap terbaik adalah diam, sambil terus mencari kebenaran sebelum diungkapkan.
Kelima, ini tentang bahasa iklan, mulutmu harimaumu. Aktualisasinya sudah Edy Mulyadi alami dan mungkin saja Rambu Keleri Emu. Anda tidak menjaga mulut anda dengan baik, dengan bijak, maka mulut anda akan menjadi harimau yang menerkam dan mengoyak dirimu sendiri. Apabila anda tidak bisa menjaga mulut anda, maka mulut anda bisa menjadi sampah yang menebar bau amis dan kebusukan bagi bonum commune.
Anda tidak bisa menjaga mulut anda, maka mulut anda tak bisa menjaga badan anda. Ketika mulut sonde jaga badan, di situlah kedirian anda ditelanjangi, integritas anda dipertaruhkan, posisi anda diragukan, jabatan anda ditakar dan kehebatan anda seketika runtuh. Maka, jagalah mulut, jagalah hati, tatalah kata, kelolalah bahasa. (Pegiat Literasi)
Opini Yohanes Krisostomus Dari: Tuan Rumah ASEAN Summit ke-42 dan Harapan Bagi NTT yang Tertinggal |
![]() |
---|
Opini Petrus Kanisius Siga Tage: ASEAN Summit dan Isu Migran di Wilayah Timur Indonesia |
![]() |
---|
Opini Paul Ama Tukan: Buzzer Politik dan Ruang Publik yang Bising |
![]() |
---|
Opini Frits O Fanggidae: Dunia Menatap ASEAN! |
![]() |
---|
Opini Robert Bala: Ganjar dan atau Prabowo |
![]() |
---|