Berita TTS Hari Ini

Mengapa Sudah 60 Hari Bekerja Panitia Angket DPRD TTS Belum Laporkan Hasil Kerja?

Panitia angket DPRD TTS sudah bekerja terhitung 60 hari. Namun hingga saat ini laporan hasil pekerjaan belum disampaikan.

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Nampak Wakil Ketua Panitia Angket, Dr. Uksam Selan (kiri) dan Ketua Angket, Dr. Marthen Tualaka (kanan) sedang memberikan keterangan pers di ruang komisi III DPRD TTS.   

Selanjutnya Ketua Panitia Angket, Dr. Marthen Tualaka mengatakan, permintaan tambahan waktu disebabkan karena kondisi yang dihadapi panitia angket.

Dirinya menegaskan panitia angket akan bekerja hingga menghasilkan rekomendasi sesuai amanat yang diberikan sidang paripurna.

“Permintaan tambahan waktu akan kita sampaikan dalam sidang paripurna. Kita akan lihat apakah paripurna setuju terhadap permintaan kita atau tidak. Namun saya pastikan, panitia angket akan bekerja hingga menghasilkan rekomendasi,” tegas Marten. 

Terkait kerja Panitia Angket, Dr. Marthen mengatakan, panitia angket sudah melakukan pengumpulan dokumen dari OPD terkait. Tersisa empat OPD yang belum memasukan dokumen yang diminta yaitu, Bapeda, ULP, Tatapem dan Dinas Pertanian. Karena sudah diminta tiga kali belum dikasih, maka panitia angket akan meminta bantuan pihak kepolisian.

Baca juga: Meriah, 15 Ribu Suporter Hadiri Pertandingan Pembuka Piala Presiden 2022 di Stadion Manahan Solo

“Lewat pimpinan DPRD TTS kita sudah bersurat ke Polres TTS untuk menghadirkan empat OPD yang belum menyerahkan dokumen yang kita minta,” terang Marthen. (Cr12)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved