Pembunuhan Ibu dan Anak
Sidang Kasus Astri dan Lael, Begini Keterangan Ira Ua di Persidangan
Baron adalah sahabatnya dan dia tidak sanggup apa yang dibuat suaminya Randy kepada dirinya.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
"Saat itu saya belum tahu jelas apakah itu mobil saya atau apakah yang pangku anak Lael adalah suami saya," kata Ira.
Dia juga mengatakan, anak Lael yang kemungkinan ayahnya adalah suaminya.
Dia juga menyatakan, sudah menanyakan Randy soal Lael dan suaminya mengaku itu anaknya.
"Saya tanya itu anak siapa, dia (Randy) bilang iya itu anak saya. pengakuan Randy begitu," katanya.
Dikatakan, pada 29 Agustus 2021 dirinya mengecek karena suaminya izin kepadanya bahwa ada acara kantor di Semau dan tanggal 28 Agustus kembali.
"Jadi tanggal 26 Agustus, saya di Naikolan dan suami saya siap-siap ke Semau ," ujar Ira.
Baca juga: Angin Kencang dan Hujan Berpotensi Terjadi di NTT Hingga 13 Juni 2022
Menjawab pertanyaan JPU, Ira mengatakan pada tanggal 28 Agustus Randy pulang dari Semau dan bersama tidur di Alak.
"Suami saya pulang dan saya tidur dengan suami di Alak. Dari GPS handphone , tanggal 28 saya tidur di Alak. Saya hafal posisi GPS," kata Ira.
Ditanyai JPU, bilamana Randy pulang dari Semau
"Saya minta maaf, saya tidak ingat pulang jam berapa. Saya tidak tahu pasti pulang jam berapa.
Pulang dari Semau langsung ke kantor kemudian jemput saya di Naikolan ke Alak," ujarnya.
Untuk diketahui pemeriksaan saksi Ira Ua hingga saat ini masih berlangsung.
Untuk diketahui dalam sidang lanjutan ini ada enam saksi yang diperiksa yakni, Kadir alias Pipex, Fitri, Santi Mansula,Sonia Tule, Ronal Lay dan Ira Ua. (*)