Pembunuhan Ibu dan Anak

Sidang Kasus Astri dan Lael, Begini Keterangan Ira Ua di Persidangan

Baron adalah sahabatnya dan dia tidak sanggup apa yang dibuat suaminya Randy kepada dirinya.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Randy Badjideh, terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee saat sidang di PN Kelas 1 A Kupang, Rabu 8 Juni 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Istri terdakwa Randy Badjideh, Ira Ua mengaku, Randy Badjideh izin ke Semau pada tanggal 27 Agustus 2021. Randy ke Semau karena acara kantor.

Ira menyampaikan hal ini saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Kupang, Rabu 8 Juni 2022 malam.

Ira hadir di pengadilan mengenakan busana putih. 

Sidang lanjutan ini dipimpin Wari Juniati,S.H,M.H  didampingi empat hakim anggota masing-masing, Y. Teddy Windiartono,S.H,M.Hum, Reza Tyrama, S.H, A A. Gde Oka Mahardika,S.H,M.H dan Murthada Mberu,S.H. JPU , Herry Franklin,S.H, M.H , Sarta, S.H, Herman Deta,S.H, Fera,S.H dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H..
Sementara terdakwa Randy Badjideh didampingi Yance Thobias Mesah, S.H, Harri Pandie, S.H,M.H, Benny Taopan,S.P,S.H, M.H , Narita Krisna Murti dan  Diky Ndun, S.H.

Baca juga: Bupati Juandi David Serahkan SK 80 % kepada 117 CPNSD di Kabupaten TTU

Saat Ira Ua masuk ruang sidang, Wari Juniati membaca identitas, kemudian mengatakan, karena Ira dan terdakwa masih ada hubungan keluarga yakni suami dan istri,maka Ira tidak bisa memberikan keterangan dibawah sumpah.

Karena itu dipersilakan kepada JPU memberikan pertanyaan.

Di tengah persidangan, Hakim Wari Juniati meminta kepada Ira Ua agar berhati-hati dalam memberikan keterangan, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saksi hati-hati, karena sudah tetapkan tersangka, jangan sampai nanti beda dengan saat jadi terdakwa," kata Wari.

Sementara JPU Sisca Marpaung menanyakan kehadiran saksi di pengadilan, Ira menjawab dirinya bersaksi atas kasus pembunuhan yang korbannya adalah Astri dan anak Lael.

Baca juga: Respon Fenomena Semburan Lumpur, BPBD TTU Segera Ambil Sikap

Ira mengatakan, kejadiannya tanggal 27 Agustus 2021 dan dirinya mendengar dari media.

"Saya mendengar dari media bahwa suami saya  mengaku yang melakukannya," kata Ira.

Dia mengatakan, dirinya mengenal  Astri sebagai selingkuhan suami saya dan Lael anak dari suaminya.
Terkait kasus selingkuh, dia mengakui tahu pada tanggal 20 Mei 2021 dari  Baron  yang adalah sahabat saya sejak SD.

Dikatakan, Baron adalah sahabatnya dan dia tidak sanggup apa yang dibuat suaminya Randy kepada dirinya.

Ira juga mengakui, dirinya melihat anak Lael di pangkuan suaminya.

Baca juga: Jefri Riwu Kore Pimpin KONI Kota Kupang Periode 2022-2026

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved