Sumba Barat Pasti Berseri
Bupati Sumba Barat Serahkan Bantuan Bagi 40 Rumah Tak Layak Huni di Desa Kodaka Sumba Barat
cukup besar sehingga pemerintah secara bertahap melaksanakan program bantuan stimulan perumahan swadaya sejak tahun 2017.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyerahkan bantuan perumahan kepada 40 rumah warga tak layak huni asal Desa Kodaka, Kecamatan Kota Loli, Kabupaten Sumba Barat. Masing-masing menerima bantuan itu sebesar Rp 50 juta.
Bantuan tersebut secara resmi diserahkan langsung Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H pada acara sosialisasi kegiatan bantuan stimulan penyediaan rumah swadaya Individual prasejahtera dan penyerahan SK penerima bantuan perumahan itu di aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan pertanahan Kabupaten Sumba Barat, Rabu 8 Juni 2022.
Baginya bantuan perumahan tersebut merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan yang terus berupaya menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga: Bupati Yohanis Dade: Perjalanan Dinas Staf Harus Ada Disposisi Bupati, Bukan Seenak saja
Salah satunya melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah dan pengembangan baru yang memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan.
Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade dalam sambutannya mengatakan salah satu isu strategis di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman yang menjadi fokus pemerintah daerah adalah ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat masih belum optimal.
Di Kabupaten Sumba Barat terdapat 9.743 unit rumah tidak layak huni. Misalnya Kecamatan Kota Waikabubak sebanyak 1.471 unit dan khusus Desa Kodaka terdapat 195 unit rumah tidak layak huni.
Baca juga: Bupati Sumba Barat Minta Para Kades Mundur, Bila Tak Mampu Memimpin Desa
Jumlah tersebut cukup besar sehingga pemerintah secara bertahap melaksanakan program bantuan stimulan perumahan swadaya sejak tahun 2017.
Selama kurun waktu lima tahun yakni tahun 2017-2021 program ini sudah menangani sebanyak 2.083 unit rumah tidak layak huni dengan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Masih ada 7.660 rumah tidak layak huni yang ditargetkan.
Dikatakan, pada tahun 2022 ini program bantuan penyediaan rumah swadaya tetap berjalan dengan anggaran berasal dari DAK dan DAU. Kita harapkan semakin bertambahnya rumah layak huni di Kabupaten Sumba Barat akan berkontribusi bagi penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karenanya, hari ini, Rabu 8 Juni 2022, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan pertanahan Kabupaten Sumba Barat, menyerahkan bantuan kepada 40 rumah tak layak huni di Desa Kodaka, Kecamaatan Kota Waikabubak, Sumba Barat. Setiap rumah memperoleh bantuan sebesar Rp 50 juta.
Baca juga: Rektor Unwira Minta Waspada Tawaran Investasi Cepat Kaya dari Influencer
Program ini juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga untuk mengentaskan kemiskinan di bidang perumahan dengan menjadikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini juga merupakan salah satu dari 6 (enam) arah kebijakan pembangunan daerah yang merujuk pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Sumba Barat Tahun 2021-2026 yakni peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur pelayanan dasar, salah satunya yakni rumah layak huni.
"Saya sangat mengharapkan program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih sehat, bersih dan nyaman," katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menghimbau kepada Camat, Kepala Desa, Babinsa dan dinas terkait agar dapat mengawal proses pembangunan sehingga pemanfaatan dana ini dapat tepat sasaran dan tepat waktu dalam penyelesaian. (*)