Berita Artis
Histeris, Istri dan Anak Terdakwa Pemerkosaan di Mesuji Sujud & Memohon di Kaki Hotman Paris
Jauh-jauh dari Lampung, ibu dan anak, bernama Arneli dan Nabila datang menemui pengacara kondang Hotman Paris, di Kopi Johny, pada Minggu (5/6/2022).
Perdamaian tersebut, lanjutnya, dilakukan di Polres Mesuji tempat Paidi ditahan.
Namun, para penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan seolah memaksakan tuduhan pemerkosaan itu kepada ayahnya.
Hal berbeda disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tuba Leonardo Adiguna.
Ia mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melaksanakan hukum acara serta Standard Oprasional Prosedur (SOP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang undangan.
Di mana, dalam pembuktian di persidangan dengan memperhatikan Pasal 183 KUHAP yang mana terdakwa dituntut berdasarkan dengan alat bukti yang sah.
Di antaranya, keterangan lima saksi termasuk saksi korban, tiga saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli psikologi dan ahli dokter kandungan.
Atas dasar itu, kata Leonardo, jaksa penuntut menilai pembuktian terhadap perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa telah dilakukan secara komprehensif. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri dan Anak Terdakwa Pemerkosaan di Mesuji Sujud di Kaki Hotman Paris, Histeris Ngaku Cuma Fitnah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dua-sosok-wanita-ini-histeris-dan-sujud-di-kaki-Hotman-Paris.jpg)