Berita Artis

Histeris, Istri dan Anak Terdakwa Pemerkosaan di Mesuji Sujud & Memohon di Kaki Hotman Paris

Jauh-jauh dari Lampung, ibu dan anak, bernama Arneli dan Nabila datang menemui pengacara kondang Hotman Paris, di Kopi Johny, pada Minggu (5/6/2022).

Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUNNEWS.COM
Dua sosok wanita ini histeris dan sujud di kaki Hotman Paris 

POS-KUPANG.COM - Video seorang ibu dan putrinya menangis minta keadilan dan memohon bantuan Hotman Paris baru-baru ini viral.

Keinginan untuk bisa bertemu langsung sang pengacara kondang pun terwujud.

Anak terdakwa pemerkosaan pun menangis meraung-raung sembari bersujud di kaki Hotman Paris meminta bantuan agar ayahnya dibebaskan.

Dilansir dari TribunJakarta.com, jauh-jauh dari Lampung, ibu dan anak, bernama Arneli dan Nabila datang menemui pengacara kondang Hotman Paris, di Kopi Johny, pada Minggu (5/6/2022).

Seusai bertemu dengan Hotman Paris, Nabila langsung sujud dan menangis meraung-raung di kaki Hotman Paris.

Baca juga: Nasib Iqlima Kim Berani Lawan Hotman Paris Kini Terpojok,Aspri lain Bersaksi Kebaikan sang Pengacara

Wanita berusia 21 tahun itu mengantupkan kedua tangannya, memohon ke Hotman Paris.

Bukan tanpa tujuan, Nabila rela bertindak demikian demi ayahnya yang menjadi terdakwa pemerkosaan di Mesuji bernama, Paidi (50).

Sementara itu, Arneli juga menangis histeris mengeklaim Paidi tidak bersalah.

"Suami saya tidak bersalah, tidak melakukan perbuatan ini, kami semua harus menanggungnya akibat, dia (korban) telah melakukan hubungan badan dengan pacarnya," ucap Arneli dengan air mata bercucuran.

Penelusuran TribunJakarta, Paidi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri (PN) Menggala.

Baca juga: Aspri Hotman Paris Akhirnya Buka Mulut, Terungkap Sifat Asli Suami Agustianne Marbun : Prihatin!

Paidi dinyatakan PN Menggala terbukti melakukan perkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial ML (16) yang merupakan keponakan jauhnya.

Hotman Paris lalu menyuruh Nabila untuk berdiri.

"Bapak ketua pengadilan tinggi lampung, saya Hotman Paris didatangi oleh dua wargamu, ibu dan anak," ucap Hotman Paris.

"Suaminya dituduh divonis memperkosa keponalannya sendiri," tambahnya.

Hotman Paris lalu menjelaskan, Paidi divonis tanpa adanya dua alat bukti.

Baca juga: Tak Terima Keputusan Hukum, Dua Wanita Ini Menangis Minta Bantuan pada Hotman Paris

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved