Berita Artis

Histeris, Istri dan Anak Terdakwa Pemerkosaan di Mesuji Sujud & Memohon di Kaki Hotman Paris

Jauh-jauh dari Lampung, ibu dan anak, bernama Arneli dan Nabila datang menemui pengacara kondang Hotman Paris, di Kopi Johny, pada Minggu (5/6/2022).

Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUNNEWS.COM
Dua sosok wanita ini histeris dan sujud di kaki Hotman Paris 

Paidi divonis melalukan pemerkosaan hanya berdasarkan pengakuan ML.

"Tapi tidak ada dua alat bukti, hanya ada pengakuan dari si korban," kata Hotman Paris.

"Dan itu pun si korban baru mengaku sebulan kemudian, tolong bapak pengadilan tinggi memperhatikan kasus ini,"

"Ini putusan Pengadilan Tinggi menggala, dengan Terdakwa paidi," imbuhnya.

Sambil terus menangis, Arneli mengatakan suamianya sudah difitnah.

Baca juga: Punya Istri 4, Hotman Paris Pertanyaan Kesetiaan Istri Opick Kumis, Lo Yakin Gak Selingkuh?

"Itu fitnah," ucapnya.

Hotman Paris lalu menambahkan pengakuan korban saja seharusnya tak cukup untuk membuktikan seseorang melakukan pemerkosaan.

"Melihat teori hukum, pengakuan korban tidak cukup untuk memvonis seseorang telah melakukan pemerkosaan," kata Hotman Paris.

Nabila lalu menjelaskan pihaknya sudah menyerahkan bukti bahwa ayahnya tidak melakukan pemerkosaan, namun semuanya ditolak pengadilan.

Dengan tersedu-sedu, Nabila menegaskan ayahnya tidak bersalah.

Baca juga: Digertak Habis-habisan, Razman Arief Cekikikan Sebut Hotman Paris Kewalahan Gara-gara Ini

"Tolong buat temen-temen bantu kawal kasus bapak, bapak Paidi, bapak tidak bersalah, satupun bukti kamu tidak ada yang diterima, bantu kamu," ucapnya.

Jaksa Buka Suara

Di media sosialnya, Nabila membantah tudingan perkosaan yang dilakukan ayahnya dan menyebut hal itu adalah fitnah dari korban dan keluarganya.

Pasalnya, sudah ada perdamaian dan permintaan maaf dari keluarga korban.

"Selanjutnya terjadi lagi perdamaian yang kedua. Upaya perdamaian itu dilakukan oleh pengacara kami yang pertama. Ibu dan kakak Ml menandatangani surat perdamaian itu terlebih dahulu," tulisnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved