Berita Sumba Timur Hari Ini

RDP Komisi B DPRD Dengan Dinas Pertanian Sumba Timur, Ungkap Persoalan Alsintan dan BP3K Kecamatan 

pola kelompok tani tidak terlalu efektif. Ini jadi catatan kami, dalam waktu dekat kita akan dapatkan jawaban

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Suasana RDP antara Komisi B DPRD Sumba Timur dengan Dinas Pertanian Sumba Timur di ruang Komisi B pada Senin 6 Juni 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Persoalan alat dan mesin pertanian atau alsintan serta BP3K Kecamatan di Kabupaten Sumba Timur terungkap saat dewan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian pada Senin, 6 Juni 2022 siang. 

Dalam RDP Komisi B dengan Dinas Pertanian di ruang komisi, beberapa anggota komisi yang membidangi Ekonomi dan Kemakmuran itu memberi catatan dan sekaligus meminta penjelasan pemerintah. 

RDP yang dipimpin Abdul Haris selalu Ketua Komisi itu dihadiri wakil ketua komisi, Tomi Umbu Pura, sekretaris komisi Rambu Nggadi May serta anggota seperti Benediktus Mandar, Nggadi May, Yosua K Maujawa serta Andreas Behar Tongu Angu. 

Baca juga: Kapolresta Kupang Kota dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Bayi yang Ditemukan Warga di RSB Titus Uly

Sementara itu hadir dari pihak pemerintah terdiri dari Asisten Administrasi Umum Lu Pelindima dan Kepala Dinas Pertanian Oktavianus Mb. Muku serta staf.

Tampak hadir pula Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, H. Makaborang, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Christofel Pati serta staf. 

Dalam RDP, para anggota menyoroti pemanfaatan dan penguasaan alsintan yang terkesan dimonopoli oleh oknum tertentu di desa. 

Baca juga: Rumania Tawarkan Kerjasama Dengan Pemprov NTT

Anggota komisi B dari Partai Demokrat, Yosua Maujawa bahkan menyebut beberapa kasus yang menjadi temuan pihaknya dimana alsintan yang merupakan bantuan pemerintah tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan. Selain itu, juga tidak optimal. 

"Temuan kami contohnya seperti traktor di Maulabi dipake untuk muat air. Kalau di Karera, ada di Ananjaki tapi tidak optimal. Jadi kalau bantuan alsintan ada unsur politik mala celaka kita," kata Yosua. 

Sementara sekretaris komisi B dari Fraksi Golkar Rambu Nggadi May meminta Dinas terkait untuk melihat dan mendata kembali distribusi alsintan bagi masyarakat. 

Ia menyebut, hasil uji petik yang dilakukan dewan mendapati beberapa kasus ketua kelompok memonopoli alsintan kelompok. Menurut dia, hal itu menjadi hal yang tidak elok bagi upaya peningkatan pertanian masyarakat. 

Baca juga: 187 Calon PNS dan 1414 Pegawai PPK Terima Surat Keputusan Gubernur NTT

"Alsintan yang dimonopoli oleh ketua kelompok, bisa dilihat kembali data datanya. Apalagi kalau didapat melalui hubungan langsung, itu biasa dimonopoli dan hal itu hal yang kurang bagus untuk pertanian kita," ungkap dia. 

Atas hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Sumba Timur, Oktavianus Mb. Muku menyebut bahwa informasi tersebut akan menjadi catatan untuk mereka tindaklanjuti. 

Ia mengaku, ketidakefektifan pengelolaan alsintan juga dipengaruhi pola perilaku kelompok tani yang tidak konsisten memanfaatkan kebersamaan untuk tujuan  bersama. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved