Berita NTT Hari Ini
Pemprov NTT Masih Tunggu SK Terkait Sekda Definitif
Mengenai Plt, Yohanna mengaku ia akan tetap menjalankan tugas-tugas sesuai dengan yang diberikan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah provinsi (Pemprov) NTT masih menunggu surat keputusan (SK) mengenai penetapan Sekretaris Daerah (Sekda). SK belum dikirim Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas usulan panitia seleksi (pansel) pada beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Henderina Laiskodat, Senin 6 Juni 2022, menyebut, saat ini usulan sendang berproses. Untuk itu, dia meminta agar semua pihak bisa bersabar.
Menurutnya, setelah Kemendagri menentukan satu nama tersebut maka dijadwalkan untuk proses pelantikannya.
Dia tidak ingin mengomentari lebih jauh masalah seleksi sekda.
Baca juga: Masa Depan Paus Fransiskus Picu Spekulasi Baru, Dikbarkan akan Mengundurkan Diri Speri Pendahulunya?
"Kalau sudah ada nama yang ditentukan, kita siap melantik," kata Henderina.
Diberitakan sebelumnya, Yohanna E. Lisapaly diberi tugas menjadi pelaksana tugas (Plt) menjadi sekretaris daerah (sekda) oleh gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Yohanna akan mulai bekerja terhitung sejak tanggal 2 Juni 2022. Ia menggantikan jabatan yang tinggalkan Benediktus Polo Maing, yang telah purna tugas sehari sebelumnya.
Ketika dihubungi, Kamis 2 Juni 2022, membenarkan ia ditunjuk menjadi Plt Sekda NTT. Ia mengaku informasi itu ia terima saat dirinya sedang menjalankan tugas lain diluar daerah.
Baca juga: Masa Depan Paus Fransiskus Picu Spekulasi Baru, Dikbarkan akan Mengundurkan Diri Speri Pendahulunya?
Mengenai Plt, Yohanna mengaku ia akan tetap menjalankan tugas-tugas sesuai dengan yang diberikan.
"Kalau sudah ditunjuk ya harus bisa mempersiapkan langkah-langkah untuk tetap menjalankan pemerintahan begitu. Sampai adanya sekda defenitif," katanya.
Secara pribadi ia mengaku siap sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan akan menerima kepercayaan tersebut Kesiapan itu, harus diwujudkan ketika diberi tugas dimana dan kapanpun. Karena berada diluar daerah, surat keputusan (SK) baru akan diberikan dalam waktu dekat.
Meski berada diluar daerah, Yohanna menyebut dia tetap melakukan komunikasi dan koordinasi untuk menyiapkan berbagai hal dalam kepemerintahan. Setelah kembali ke Kota Kupang, proses serah terima dari sekda sebelumnya ke Plt akan dilakukan.
Baca juga: Jelang Lawan Kuwait di Kualifikasi Piala Asia 2023, Timnas Indonesia Berlatih di Cuaca Panas Ekstrem
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Hendriana Laiskodat, Kamis 2 Juni 2022, menyampaikan saat ini telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar ditetapkan satu nama sebagai sekda.
Hendirana menyebut, Plt akan bekerja mulai hari ini. Secara aturan, menurut dia, pihaknya sudah mengirim usulan nama calon sekda. Sehingga saat ini tengah ditunggu surat keputusan (SK) penetapan. Ia mengaku tidak bisa memastikan kapan SK itu diterbitkan, namun dia berharap agar prosesnya bisa dilakukan secepatnya agar penyelengaraan Pemerintahan berjalan lancar.
"Kita berharap dalam waktu dekat. Ini usualan dari penjabat atau kepala daerah. Kemendagri melihat usulan itu dan menetapkan," katanya.
Sementara itu, Ana Waha Kolin, anggota DPRD NTT, pada kesempatan lain menegaskaan agar jabatan Plt untuk tidak dibiarkan terlalu lama. Dengan adanya Plt ini, kata dia, agar melancarkan roda pemerintahan yang ada.
"Kita harapkan jabatan Plt tidak boleh terlalu lama," sebut dia.
Menurut dia, SK untuk Sekda memang secara kolektif. Oleh karena itu, Kemendagri akan menetapkan sekda secara bersamaan dengan daerah lain diluar NTT. Pada beberapa waktu mendatang, ia mengaku akan digelar penyusunan RAPBD murni dan perubahan, sehingga sekda defenitif mesti ada untuk melancarkan itu.
Memang, dalam mengisi jabatan kosong perlu diisi dengan plt meski kewenangannya terbatas. Namun, Plt harus ada untuk membantu semua kelancaran itu.
Tiga nama yang diusulkan itu antara lain Domu Warandoy, Sekda Kabupaten Sumba Timur, Ruth Diana Laiskodat, Kepala Inspektorat Daerah NTT dan Kosmas Damianus Lana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) NTT. Ketiganya lolos berdasarkan hasil penilaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses seleksi itu.
Ben Polo Maing yang juga ketua panitia seleksi (Pansel) sekda NTT, ketika dihubungi, Jumat 27 Mei 2022, mengaku hingga kini belum ada putusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas usulan tiga nama itu. Dia tidak menjelaskan lebih detail pengusulan itu.
"Belum ada," sebut dia.
Pada kesempatan sebelumnya, mantan kepala dinas Kehutanan provinsi NTT itu menyebut, nama-nama calon sekda itu telah diusulkan. Namun, dia tidak memastikan kapan penetapan itu dilakukan. Dia hanya berharap agar sebelum 1 Juni 2022 telah ada kepastian.
"Kita sudah usulkan tiga nama ke Jakarta ke pak presiden melalui kementerian dalam negeri. Kita harapkan tanggal 1 Juni itu sudah ada sekda baru. Jangan pake Plt lagi lah. Supaya langsung kerja karena ini banyak pekerjaan yang memang harus dilakukan tidak pake sabar-sabar lagi," kata Polo Maing. (*)