Berita Timor Tengah Selatan Hari Ini

Launching Kampung Zakat Desa Billa, TTS, Ini Harapan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI

Dirinya berharap agar program ini dapat mentransformasi kehidupan masyarakat di desa Billa secara khusus dan TTS secara umum

Editor: Edi Hayong
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Peresmian program kampung zakat desa Billa, kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten TTS berlangsung di Aula Suka Jadi, Soe. 

"Untuk hal ini saya mengharapkan agar kita memiliki semangat dan komitmen jangka panjang agar program ini dapat terus kita kawal dan kita wujudkan. Saya mengharapkan agar bapa bupati juga turut mendukung program kampung zakat ini demi kemajuan masyarakat yang lebih sejahtera," ungkap Amin.

Selanjutnya bupati Epy Tahun dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I, Samuel Fallo mengungkapkan pihaknya menyambut baik program ini.

"Kami pemerintah daerah menyambut dengan sangat baik program kampung zakat ini. Karena dengan program ini masyarakat TTS mendapat pelatihan untuk meningkatkan keterampilan sehingga mendongkrak pendapatan masyarakat," ungkapnya.

Disampaikan juga, pemerintah daerah menyambut baik program tersebut karena program ini tidak semata diperuntukkan bagi masyarakat Desa Billa yang beragama Islam tetapi juga bagi masyarakat non muslim.

Dia berharap dengan dilangsungkan launching program kampung zakat Desa Billa ini perlu memperhatikan potensi yang ada di desa Billa dan desa-desa sekitarnya.

Bupati Epy juga meminta Camat Amanuban Timur, kepala Desa Billa dan seluruh dinas instansi terkait agar memberi kemudahan bagi tim yang akan turun ke desa Billa demi menyukseskan program ini.

Sementara itu, Haji. Mohamad Moa, S.Ag, Pembimbing zakat dan wakat kementrian agama Provinsi NTT sekaku ketua panitia pelaksana launching kampung zakat desa Billa dalam sambutannya menjelaskan, zakat adalah sebuah sistem perekonomian umat yang dimaksimalkan perannya untuk membangun kemandirian ekonomi bangsa. 

Dikatakan Moa, pengembangan keterampilan bagi orang yang berhak menerima zakat atau masyarakat pra sejahtera adalah bagian yang harus segera mendapat perhatian dari pemerintah dan dari para pengelola zakat.

Hal ini merupakan salah satu cara membangun kemandirian ekonomi, di mana masyarakat menjadi pelaku ekonomi, menggantikan pola penguasaan ekonomi konglomerat.

Moa menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024, maka 59 % Kabupaten/Kota atau sebanyak 13 Kabupaten di Nusa Tenggara Timur termasuk dalam daerah tertinggal, stunting menempati urutan pertama bahkan 5 Kabupaten tergolong kemiskinan ekstrim. 

Oleh karenanya lanjut Moa, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kantor Kementerian Agama Kab. TTS bekerjasama dengan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten TTS serta didukung oleh 8 Lembaga Amil Zakat, mengusung program Kampung Zakat pada Desa Billa, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

"Desa Billa Kecamatan Amanuban Timur adalah Pilot Project Program Kampung Zakat Tahap ke-2, setelah dilaksanakan program kampung zakat Tahap pertama, tepatnya di Desa Jenilu, Kecamatan Kekulukmesak, Kabupaten Belu. Di Belu program ini telah berhasil dan masyarakat lintas agama sudah mandiri dan makmur," jelasnya.

Dia berharap dengan adanya program Kampung Zakat di Desa Billa Kecamatan Amanuban Timur tahap ke-2 ini, dapat meningkatkan kesejatahteraan masyarakat. 

Kemudian, dia menerangkan tujuan diadakannya Program Kampung Zakat ini di antaranya: pertama, untuk menetapkan standar kelayakan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan dana Zakat, Infak dan Shodekah (ZIS); Kedua, melakukan pembinaan masyarakat di bidang agama, kesehatan, wirausaha dan mental dalam membentuk karakter masyarakat yang mandiri dan kreatif; Ketiga, memberikan pembekalan melalui program pelatihan, pendampingan, penyuluhan dan pembinaan secara berkelanjutan maksimal 4-5 tahun, hingga masyarakat dapat benar-benar mandiri dan makmur baru dialihkan kepada Kabupaten lain.

Adapun yang menjadi penerima manfaat dari program Kampung Zakat ini adalah, masyarakat lintas agama (Islam, Kristen dan Katolik) yang berada di Desa Billa Kecamatan Amanuban Timur, TTS Sebagai wujud penguatan moderasi beragama, dalam konteks kearifan lokal menuju masyarakat rukun dan damai.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved