Berita Kupang Hari Ini

Sepanjang Mei Satlantas Polres Kupang Jaring 20 Pengendara Tak Miliki SIM

akumulasi  terhitung sejak bulan Mei  2022, dengan rincian  18 kendaraan bermotor dan dua mobil mikrolet.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Unit  Gakkum Satlantas Polres Kupang-Babau Aipda Yermias K, SH dan  Aipda Nur  Budi Utomo. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - 20 pengendara yang tidak memiliki surat ijin (SIM) mengemudi diamankan oleh Satlantas Polres Kupang-Babau.

"Melalui kegiatan patroli dan  giat Hunting system penindakan terhadap pelangar-pelanggar lalu lintas yang kasat mata di wilayah Hukum Polres Kupang-Babau oleh anggota Sat Lantas Polres Kupang-Babau," jelas Kasatlantas Polres Kupang melalui  unit  Gakkum Satlantas Polres Kupang-Babau Aipda Yermias K, SH dengan didampingi  Aipda Nur  Budi Utomo, Junat 3 Juni 2022.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi  terhitung sejak bulan Mei  2022, dengan rincian  18 kendaraan bermotor dan dua mobil mikrolet.

Baca juga: Bupati Belu Lantik Empat Pejabat Struktural 

Dia menjelaskan rata-rata pelanggaran yang ditemui melalui  patroli dan giat  Hunting system   dengan sasaran pelanggaran kasat mata lebih banyak  ditemukan tidak menggunakan helm sehingga ditahan, dan dalam pemeriksaan lebih lanjut  banyak ditemukan  tidak memiliki SIM.

"Yang terjaring dalam patroli tersebut untuk sementara  STNK mereka ditahan guna dijadikan barang bukti, dan selanjutnya mereka dapat melakukan pembayaran pelanggarannya melalui persidangan atau dapat dilakukan pembayaran secara online di Bank," sambung Yermias.

Sementara itu, Aipda Nur Budi Utomo mengatakan, dalam patroli  Huting ini  para pengendara yang terjaring selain ditindak dengan memberikan blanko  tilang para petugas juga menghimbau agar para pengendara dapat mengurus SIM .

Baca juga: Dinas Koperasi dan UKM Belu Motivasi Pembentukan Koperasi Sekolah

Penindakan  tersebut jelas Aipda Nur  dilakukan setiap hari oleh anggota Sat Lantas Polres Kupang -Babau agar masyarakat sadar atas peraturan Lalu Lintas.(*)

Berita Kupang Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved