Berita NTT Hari Ini
Grace Famdale Dilantik jadi Notaris Pengganti, Ini Pesan Kakanwil Kemenkum-HAM NTT
Berkaitan dengan komitmen kedepannya, Grace menyebut, ia harus memegang teguh apa yang telah menjadi niat juga tanggung jawab sebagai seorang notaris
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Grace Natalia Hengki Famdale dilantik menjadi notaris pengganti. Grace menggantikan ayahnya, Hengki Famdale yang sebelumnya mengajukan permohonan cuti kepada Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) selama 2 tahun kedepan.
Permohonan cuti tersebut telah disetujui Wakil Ketua MPPN yang selanjutnya menandatangani SK Cuti Notaris dengan nomor 02/KET.CUTI-MPPN/V/2022 dan menunjuk Grace sebagai Notaris Pengganti sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkum-HAM NTT, Kamis 2 Juni 2022 kemarin oleh Kadiv Yankumham, I Gusti Putu Milawati mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.
Kepada wartawan, Grace mengaku bersyukur atas pelantikan sebagai notaris pengganti ayahnya yang sedang mengambil cuti selama dua tahun. Walau hanya sebagai notaris pengganti, tapi itu menjadi salah satu cita-cita yang ia dambakan sejak dahulu.
Memang, sejauh ini belum bisa menjadi seorang notaris penuh secara mandiri, karena harus ada beberapa syarat yang dipenuhi. Namun, setidaknya ini menjadi langkah awal terpenuhi cita-cita yang diidamkan.
Berkaitan dengan komitmen kedepannya, Grace menyebut, ia harus memegang teguh apa yang telah menjadi niat juga tanggung jawab sebagai seorang notaris.
"Bisa menjalankan tugas dan pekerjaan sebagaimana tugas seorang notaris selalu hadir untuk melayani masyarakat," katanya.
Selain itu, dengan menjadi sebagai seorang notaris, tentu memberi dampak bagi masyarakat. Selain mengedukasi, Grace juga ingin membantu masyarakat dalam hal pembuatan akta tanah. Ini sekaligus menjaga nama baik ayah dan organisasi notaris sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
Dia mengaku dengan lingkungan yang masih terbilang baru ini, ia akan terus belajar dari ayah, hingga para notaris senior atapun sesama notaris.
"Saya juga ingin mendekatkan diri kepada beberapa senior belajar tentang akta, karena kan sekarang masih juga ambil S2 kenotariatan jadi sembari praktek sebagai notaris pengganti, saya juga belajar banyak hal dari teman-teman notaris dan staf di kantor," ujarnya.
Dia juga berharap adanya doa dan dukungan dari semua pihak, terutama keluarga agar perjalanan ia menjadi seorang notaris pengganti dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum-HAM NTT, Marciana D. Jone dalam sambutan yang dibacakan Kadiv Yankumham, I Gusti Putu Milawati, mengatakan, dalam melaksanakan tugas pelayanan dan kewenangan kenotariatan, notaris hendaknya bertindak teliti, jujur kepada klien maupun diri sendiri, serta menjaga integritas moral dan menjaga kepercayaan masyarakat sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan terkait jabatan notaris.
Menurut dia, pelantikan dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Acara ini patut dimaknai sebagai suatu penugasan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai jabatan yang diemban.
Mengingat, jabatan tersebut merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.