Sekolah Kedinasan 2022

Catat, Ini Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD TKP, TIU dan TWK Sekolah Kedinasan 2022

Catat, ini Ketentuan terbaru Nilai Ambang Batas seleksi kompetensi dasar (SKD ) TKP, TIU dan TWK Sekolah Kedinasan 2022

Editor: Adiana Ahmad
ptb.stmkg.ac.id
Sekolah Kedinasan STMKG - Catat, Ini Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD TKP, TIU dan TWK Sekolah Kedinasan 2022 

- Nilai Kumulatif Tertinggi: 225

Tes Intelegensia Umum (TIU)

Baca juga: Daftar Sekarang! 21 Sekolah Kedinasan Kemenhub 2022, Syarat dan Cara Daftar, Ditutup Malam Ini 5 Mei

- Nilai Ambang Batas: 80

- Nilai Kumulatif Tertinggi: 175

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Nilai Ambang Batas: 65

- Nilai Kumulatif Tertinggi: 150

Mengutip dari menpan.go.id, bobot jawaban benar untuk materi TKP bernilai paling rendah satu dan nilai tertinggi adalah lima, sementara jika tidak menjawab bernilai nol.

Kemudian untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, dan nilai 0 jika tidak menjawab atau salah.

Namun ketentuan di atas dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh instansi penyelenggara sekolah kedinasan dan disetujui Menteri PANRB.

Nilai kumulatif SKD bagi daerah afirmasi tersebut paling rendah adalah 281 untuk semua jenis soal.

Akan tetapi peserta harus mendapat nilai TIU paling rendah 55.

Jumlah Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2022

Berikut jumlah soal SKD menurut Keputusan Menteri PANRB No. 93 Tahun 2022:

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 butir soal

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved