Dari Ugal-ugalan Sampai Belok Kiri Langsung di Lampu Merah

Pelanggaran lalu lintas atau lalin masih terus terjadi pada ruas-ruas jalan di wilayah Kota Kupang.

POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO
Anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), usai berdiskusi di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (31/5) siang 

Pengaduan lainnya, yakni kemacetan di Jalan Piet A Tallo dan Poltekkes Kupang hingga Jembatan Liliba dan Patung Tirosa. Kemacetan terjadi mulai pukul 07.10 Wita hingga pukul 08.00 Wita.

Anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), saat berdiskusi di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (31/5) siang
Anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), saat berdiskusi di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (31/5) siang (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

"Penyebab kemacetan itu karena lebar jalan disana tidak sama sehingga ketika ada volume tinggi kendaraan yang berasal dari bandara masuk ke jembatan, jalan menjadi menyempit," kata Antonio.

Ditambah lagi, adanya peningkatan arus dari arah perumahan warga dan peningkatan jumlah kendaraan.

"Dampaknya, di ruas jalan itu kita banyak kehilangan waktu, kehabisan bahan bakar, dan secara psikologis ketika lewat jalan itu, kita menjadi cukup stress. Karena pagi hari mau cepat ke kantor absen, lalu masih harus antar anak sekolah," ungkap Antonio.

Pengaduan lain tentang adanya pendoblean rambu alin di sejumlah tempat. "Kita akan dorong instansi terkait dan balai agar kita bisa mengamankan rambu dimaksud dan bisa manfaatkan kembali. Misalnya di SMP 2 dan di Jalan Tompelo, Kantor Gubenur," jelas Antonio.  (vel)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved