Minggu, 26 April 2026

Berita Manggarai Hari Ini

Bawaslu Manggarai Mulai Jajaki Kampung Anti Politik Uang

politik uang dalam pemilu mendatang, sehingga masyarakat juga secara aktif ikut mengawasi serta mencegah terjadinya praktek politik uang.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Jajaran Bawaslu Kabupaten Manggarai Saat Menggelar Rapat Persiapan Pembentukan Kampung Anti Politik Uang, Senin 30 Mei 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Pola pencegahan korupsi biasanya dilihat dari sisi aspek kebijakan politik saja. Tanpa  disadari bahwa perilaku praktik menyuap rakyat dengan melakukan praktik politik uang saat proses pemilu menyebabkan terpilihnya pemimpin yang korup.

Maka perlu adanya pencegahan melalui pendidikan politik agar tidak terjadi korupsi politik saat proses pemilihan umum.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai Herybertus Harun kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 1 Juni 2022.

Sebentar lagi, tepatnya 14 Juni 2022 tahapan pemilu serentak 2024 dimulai, karena itu Bawaslu Kabupaten Manggarai mulai menjajaki dan menggarap sejumlah desa/kelurahan dalam rangka pembentukan Kampung Anti Politik Uang (APU) di beberapa desa kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan se Kabupaten Manggarai.

Baca juga: Realisasi APBN di NTT Sudah Mencapai 15 Persen 

Langkah Pembentukan Kampung APU ini sebagai upaya pendidikan politik dalam mencegah praktik politik uang pada pemilu serentak 2024 mendatang.

"Kampung APU dibentuk sebagai upaya pencegahan dini dan sekaligus pendidikan politik kepada masyarakat dalam menolak politik uang serta mendorong pengawasan partisipatif dalam pemilu 2024 nanti. Karena itu kami mencoba membentuk Kampung Anti Politik Uang di beberapa desa/kelurahan tahun ini," kata Herybertus Harun.

Dikatakan Herybertus, pembentukan Kampung Anti Politik Uang ini sebagai bentuk tindak lanjut program Bawaslu secara nasional. Tentunya dasar pembentukannya dilihat dari indeks kerawanan yang dimiliki.

Baca juga: Aksi Pencurian Terekam CCTV, Polsek Maulafa Bekuk Spesialis Pencurian Ponsel Android

Diharapkan pembentukan Kampung Anti Politik Uang ini sebagai bentuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya politik uang dalam pemilu mendatang, sehingga masyarakat juga secara aktif ikut mengawasi serta mencegah terjadinya praktek politik uang.

"Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu. Tagline inilah yang kami dengungkan demi mewujudkan demokrasi kita ke arah yang lebih baik dan berkualitas," tutup Herybertus.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Fortunatus Hamsah Manah, mengatakan sesuai rencana, Kampung Anti Politik Uang akan mulai digalakkan pada tahun 2022 ini dan menyebar di sejumlah desa/kelurahan di Kabupaten Manggarai.

Baca juga: Prinsip Investasi Pengelolaan Dana Haji Memberi Nilai Manfaat

Dikatakan Manah, pengaturan tentang upaya pencegahan terjadinya politik uang sudah diatur di Pasal 93 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi tugas Bawaslu diantaranya (e)  mencegah terjadinya praktik politik uang.

Namun, Bawaslu Kabupaten Manggarai menyadari bahwa upaya pencegahan agar tidak terjadinya praktik politik uang dalam pemilu serentak 2024 tidak hanya menjadi kerja Bawaslu semata, namun merupakan upaya bersama semua pihak demi terciptanya Pemilu yang bersih, jujur dan adil. 

Karena itu, upaya membentuk Kampung Anti Politik Uang menjadi salah satu upaya yang penting dan strategis dalam mencegah praktik politik uang dalam pemilu serentak 2024 mendatang.(*)

Berita Manggarai Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved