Berita Kota Kupang Hari Ini
Aksi Pencurian Terekam CCTV, Polsek Maulafa Bekuk Spesialis Pencurian Ponsel Android
Kami melakukan pemeriksaan CCTV dari tiga lokasi berbeda kemudian mendapati pelaku pencurian dengan ciri-ciri yang sama
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepolisian Sektor Maulafa Polresta Kupang Kota membekuk dan mengamankan spesialis pencurian ponsel yang sangat meresahkan masyarakat.
Pelaku pencurian ponsel bernama Devri Bereloe alias DB (34) asal Soe, Kabupaten TTS yang telah melakukan aksi pencurian ponsel milik para korbannya di tiga lokasi berbeda antara lain di depan tempat pengisian air mineral, serta dua toko lain yang terletak di Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Aksi pelaku pencurian yang dilakukan sejak sepekan lalu terekam CCTV di tiga lokasi kejadian sehingga Aparat Polsek Maulafa melakukan penelusuran dan berhasil mengantongi identitasnya.
Tim Buser Polsek Maulafa menangkap dan mengamankan pelaku DB di salah satu kos-kosan yang berlokasi di Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca juga: Prinsip Investasi Pengelolaan Dana Haji Memberi Nilai Manfaat
Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 31 Mei 202, Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga menjelaskan pihaknya menerima dua loporan kasus pencurian dengan modus yang sama dari masyarakat kemudian melakukan pengembangan penyelidikan.
Berdasarkan hasil olah TKP, pihaknya berhasil mengungkap identitas pelaku karena saat melakukan aksi pencurian ponsel, pelaku selalu memakai masker dan helm, tapi yang membedakan, pelaku selalu memakai jaket dan sepeda motor yang sama dan terekam dalam CCTV.
"Kami melakukan pemeriksaan CCTV dari tiga lokasi berbeda kemudian mendapati pelaku pencurian dengan ciri-ciri yang sama, terutama jaket dan sepeda motor yang dipakai untuk menjalankan aksinya," jelas Kapolsek Mengga.
Baca juga: Presiden Jokowi Telepon Langsung Ridwan Kamil, Keluarga Iklas
Dalam menjalankan aksinya, pelaku DB akan menunggu dan memarkirkan kendaraan di lokasi depan toko, kemudian mengamati setiap warga yang datang berbelanja terutama yang membiarkan ponsel dan dompet di laci depan motor.
"Saat korban lalai membiarkan ponsel dan dompet di laci depan sepeda motor, maka pelaku DB dengan gesit langsung mengambilnya kemudian bergegas melarikan diri dari lokasi kejadian," tambah Kapolsek Mengga.
Terhadap barang bukti ponsel curian, hasil pemeriksaan terhadap pelaku DB mengaku telah menggadaikannya kepada orang lain dengan harga lebih murah.
Selain di wilayah Kolhua, pelaku juga telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kelurahan TDM dan laporan kasusnya di tangani oleh Polresta Kupang Kota.
Baca juga: Jokowi Turun dari Mobil dan Bagikan Baju kepada Warga Ende
Pihaknya meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan ponsel dan dompet serta barang berharga di jok depan sepeda motor ketika berbelanja di toko/warung agar terhindar dari aksi kejahatan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pelaku-spesialis-pencurian-ponsel-pakai-helm.jpg)