Berita Nasional
Kapan Cair? Simak 5 Syarat Penerima BSU Rp 1 Juta hingga Cek Data Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Dikutip dari Tribunnews.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan pada 2022.
POS-KUPANG.COM - Syarat hingga cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi gaji Rp 1 juta yang akan segera disalurkan pada tahun 2022 tersaji di dalam artikel ini.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan pada 2022.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh.
Baca juga: Tak Jadi Cair April 2022, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair Bulan Juni? Simak Penjelasan
BSU dan akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022), diberitakan oleh laman Kemnaker.
Baca juga: BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Simak Penjelasan dan Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima BSU
Terkait dengan informasi tersebut, Tribunnews terus memantau sejumlah akun Kemnaker dan hingga hari ini BSU belum cair.
Sejumlah netizen menanyakan kapan BSU tahun 2022 cair dan mendapat respon dari admin Instagram BPJS Ketenagakerjaan di @bpjs.ketenagakerjaan.
Dalam balasan tersebut, saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
"Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.
Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id. -Acha"
Meski demikian, Kemnaker belum memberi informasi yang lebih detail tentang tanggal pencairan BSU 2022.
Syarat Penerima BSU
Penerima BSU ini nantinya tetap mengacu pada basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari laman Kominfo.