CPNS 2021

Cegah CPNS Mengundurkan Diri Terulang, Menpan RB Tegaskan Akan Perketat Seleksi dan Pertegas Sanksi

Inilah upaya pemerintah cegah CPNS Mengundurkan Diri terulang, Menpan RB Tegaskan Akan Perketat Seleksi dan Pertegas Sanksi

Editor: Adiana Ahmad
Twitter/ASNKiniBeda/bkn.go.id/kolase POS-KUPANG.COM
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 - Cegah CPNS Mengundurkan Diri Terulang, Menpan RB Tegaskan Akan Perketat Seleksi dan Pertegas Sanksi 

Jika ingin penghasilan besar, Tjahjo menyarankan, para pecanri kerja untuk menjadi pebisnis.

Ia mengatakan, semestinya pendaftar sudah memahami besaran gaji abdi negara sebelum mengajukan lamaran.

Jika memang menginginkan gaji yang lebih, sebaiknya pendaftar pengurungkan niat mengikuti seleksi CPNS 2021.

Mereka lebih baik memutuskan untuk berbisnis atau berwirausaha.

"Harusnya CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulannya."

"Kalau mau (gaji yang) lebih, ya bisnis saja," kata  Tjahjo dikutip dari Kompas.com, Senin (30/5/2022).

Tjahjo Kumolo mengakui, gaji pokok CPNS tergolong kecil yakni di bawah Rp 5 juta.

Kendati demikian, ada tunjangan yang didapatkan sehingga kesejahteraan PNS maupun PPPK terjamin.

"Tapi ada tunjangan kinerja atau gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lumpsum, honor lembur, dan dapat uang pensiun seumur hidup dari Taspen," lanjut Tjahjo.

Setidaknya, terdapat 105 CPNS mengundurkan diri dengan alasan jumlah besaran gaji tak sesuai dengan harapan.

Meski ada pula yang beralasan karena lokasi penempatan yang jauh.

Gaji PPPK

Dirakum Tribunnews, berikut ini gaji PPPK sesuai dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2020:

1. PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

2. PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved