Berita Lembata Hari Ini

Marsianus Jawa Akan Terbitkan Perbup Wajibkan ASN Kenakan Sarung Adat di Kantor

Dengan adanya perbup soal seragam ASN, maka laki-laki akan mengenakan nowing, perempuan memakai kwatek

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa saat berbincang santai di teras pastoran Paroki Kristus Raja Wangatoa 

Laporan Reporter POS-KUPANG..COM, Ricko Wawo 

POS-KUPANG.COM,  LEWOLEBA -  Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa berniat menerbitkan peraturan bupati yang mengatur tentang pakaian seragam bagi Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata. Direncanakan agar dua hari segenap ASN mengenakan sarung adat.

“Kalau 4.000-an pegawai kita pakai sarung adat, tentu para penenun kita akan merasakan manfaatnya.  Ekonomi mereka tentu akan membaik,” ungkap Marsianus Jawa saat berbincang santai di teras pastoran Paroki Kristus Raja Wangatoa, Kamis, 25 Mei 2022. 

Kepala Bagian Orta, Saba Paul, yang turut dalam perbincangan, langsung diminta untuk segera menyusun dan mengajukan rancangan perubahan peraturan bupati (Perbup) tentang pakaian dinas ASN di Kabupaten Lembata.

Marsianus mengakui bahwa ASN mengenakan sarung untuk berkantor itu sudah diterapkan di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dikatakan, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat langsung memantau pengenaan sarung tersebut.

Baca juga: Penjabat Bupati Lembata dan DPRD Bahas Beberapa Agenda Penting Ini

“Pakai sarung, jangan pakai celana panjang. Cukup pakai celana pendek saja, sehingga ujung kaki celana tidak kelihatan,” tandasnya.

Dengan adanya perbup soal seragam ASN, maka laki-laki akan mengenakan nowing, perempuan memakai kwatek.

Sedangkan, jika mengenakan seragam celana/rok hitam dan baju putih polos, maka diwajibkan memakai selendang tenun.  

“Seragam keki,  cukup dipakai pada hari Senin. Hari lainnya akan kita atur, sehingga ada dampak bagi para penenun kita disini,” ungkap dia. 

Baca juga: Pemerintah Kecamatan Nubatukan, Lembata Fokus Pada Stunting dan Kebersihan Lingkungan

Mantan Inspektur Pemprov NTT ini mengingatkan bahwa jika aturan sudah dikeluarkan maka akan diikuti dengan pengawasan. 

“Ini berkaitan dengan disiplin ASN," tandasnya.

Menurut dia, masih banyak hal yang patut dibenahi terkait ASN dan birokrasi Lembata.

Dia bertekad untuk melakukan monitoring dan melakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan ASN. 

Baca juga: Lahan Kebun Jadi Sarana Pembinaan, Warga Binaan Lapas Lembata Belajar Bertani dan Beternak

“Kalau kesejahteraannya sudah kita atur baik-baik dan masih macam-macam baru kita sikat. Jangan main-main,” tegasnya, mengingatkan.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved