Berita TTU Hari Ini

KOMPAK Indonesia Apresiasi Peran Kejari TTU Mengusut Dugaan Tipikor Alkes RSUD Kefamenanu

proficiat terhadap kinerja dan kerja keras Kepala Kejaksaan Negeri TTU dan jajarannya terhadap penegakan hukum Tindak Pidana

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose para tersangka saat digelandang ke Mobil Tahanan Kejari TTU, Selasa, 24 Mei 05/2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua  Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa mengapresiasi peranan Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) dalam menangani kasus dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu tahun anggaran 2015.

Menurutnya, upaya Kejari TTU dalam mengusut kasus dugaan korupsi Pengadaan Alkes RSUD Kefamenanu menjadi bagian penting dari langkah-langkah APH membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten TTU.

"Komitmen dan kerja keras Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara yang telah menangkap, menahan dan memproses hukum Tindak Pidana Korupsi 3 paket proyek pengadaan Alkes(Alat Kesehatan) di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Kefamenanu tahun anggaran 2015 patut diapresiasi dalam rangka membongkar tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Kabupaten TTU menuju TTU Bersih Bebas Dari Korupsi," ujar  Gabriel kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 30 Mei 2022 merespon  penetapan 7 orang tersangka dugaan Tipikor Pengadaan Alkes RSUD Kefamenanu tahun anggaran 2015 pada, 24 Mei 2022 lalu.

Baca juga: DPRD Propinsi NTT Melakukan Monitoring Aset Propinsi di Manggarai Raya

 Gabriel juga menyampaikan proficiat kepada Kepala Kejaksaan Negeri TTU Robert Jimmi Lambila, S.H., M.H dan Kasie Pidsus Kejari TTU, Andre P. Keya, S.H yang sudah menangkap, menahan dan memproses hukum pelaku dan Auktor Intelektualis Korupsi 3 (tiga) paket proyek pengadaan Alkes di RSUD Kefamenanu tersebut. 

"Saya menyampaikan proficiat terhadap kinerja dan kerja keras Kepala Kejaksaan Negeri TTU dan jajarannya terhadap penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi di TTU," tutur Gabriel.

Ia juga memberikan apresiasi kepada mantan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez yang bersedia menjadi saksi dalam dugaan kuat tindak pidana korupsi 3 Proyek Pengadaan Alkes di RSUD Kefamenanu.

Baca juga: Rusia Hancurkan Benteng Terakhir Pasukan Ukraina di Severodonetsk

Gabriel juga mengajak solidaritas masyarakat penggiat anti korupsi dan pers di Kabupaten Timor Tengah Utara untuk bersama-sama membongkar tuntas dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) yang berintegritas di Kabupaten TTU dan NTT agar segera menangkap dan memroses hukum Pelaku dan Auktor Intelektual kasus korupsi di TTU dan NTT. (*)

Berita TTU Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved