Berita Kota Kupang Hari Ini
Kapolresta Kupang Kota Nilai Tindakan Anggota Polwan Bukan Ancaman
Akan tetapi pelanggar lalu-lintas tersebut berusaha melawan sehingga terjadi perdebatan bahkan ada merekam video namun dilarang oleh Polwan tersebut
Editor:
Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H
Terhadap kejadian tersebut, Kapolresta Kupang Kota ingin masyarakat merubah pola pikir agar jangan cepat memposting sesuatu informasi yang tidak utuh di media sosial, sebab akan menimbulkan konsekuensi yang berdampak hukum bagi pengguna media sosial.
"Jika memperoleh informasi yang belum jelas dan tidak utuh, maka harus konfirmasi ke sumbernya, dan jangan cepat memposting di media sosial karena berdampak hukum apalagi menyudutkan seseorang atau lembaga sebab menimbulkan dampak dan konsekuensi hukum," pungkasnya. (CR14)