Berita NTT Hari Ini
Pengacara Sebut Benny Harman 3 Kali Pukul Manager Restoran, Korban Alami Sakit Telinga
Peristiwa itu terjadi di Bai Cenggo Restoran Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 24 Mei 2022.
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Manager Operasional Mai Cenggo Restoran, Ricardo Jundawan mendapat tiga pukulan di pipi dari anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman (BKH).
Peristiwa itu terjadi di Mai Cenggo Restoran Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 24 Mei 2022.
"Berdasarkan petujuk yang kuat dari rekaman CCTV, BKH melakukan upaya gerakan seperti terkonfirmasi memukul atau menampar korban kurang lebih tiga atau empat kali," ungkap Piter Roman, Pengacara Ricardo Jundawan melalui pesan suara yang dikirim kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 26 Mei 2022 malam.
"Korban mengalami gangguan telinga sakit ketika buka mulut dan trauma psikologis," tambahnya.
Menurut Piter Roman, BKH juga mengeluarkan perkataan-perkataan yang tidak menyenangkan. Ada kalimat yang menghujat kepada korban maupun manajemen restoran.
Lebih lanjut ia menjelaskan kronologi kejadian. Berdasarkan keterangan dari korban dan rekaman CCTV, diketahui bahwa BKH berada di salah satu ruangan di Mai Cenggo Restoran, duduk di salah satu tempat meja hidangan.
Kemudian korban menghampiri, menyampaikan bahwa tempat tersebut sudah direservasi, dan menyiapkan tempat yang sama untuk BKH dalam ruangan yang hampir sama.
BKH tidak nyaman dan tidak terima dengan apa yang disampaikan korban. BKH meminta memanggil manager restoran.
Baca juga: Benny Harman Diduga Aniaya Manager Restoran di Labuan Bajo, Ngaku Alami Perlakuan Biadab
Korban meninggalkan lokasi. Sebelum pergi ke ruangan manager, korban mampir di kasir.
Kemudian korban menyampaikan kejadian itu kepada atasannya. Saat sedang berada di ruangan atasannya, tiba-tiba BKH masuk ruangan tersebut tanpa mengetuk pintu. Padahal itu ruangan privat, khusus untuk pihak managemen saja.
BKH mengeluarkan perkataan-perkataan yang tidak menyenangkan. Manajemen menyampaikan permohonan maaf. Permintaan maaf itu bukan pada peristiwa pemukulan, tetapi bagian dari standar pelayanan restoran.
Setelah mempertimbangkan, lanjut Piter Roman, korban meminta mendampangi melakukan upaya hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Manggarai Barat.
Menurutnya, polisi meindaklanjuti laporan dengan mengambil keterangan dari para saksi, termasuk korban. "Korban juga dibuat visum. Kita belum tahu hasil visum itu," ujarnya.
Piter Roman menegaskan bahwa harus ada perlawanan terhadap prilaku-prilaku yang cenderung arogan, apalagi dilakukan oleh pejabat publik. Pelawanan yang tepat adalah dengan menggunakan cara beradab, yaitu membuat laporan polisi.
"Kami juga mempertimbangkan akan mengadukan kepada Badan Kehormatan, tempat yang bersangkutan bekerja," kata Piter Roman.