Berita Flores Timur Hari Ini
Demi Pelayanan Masyarakat, Pengadilan Agama Tandatangan MoU dengan Tujuh Instansi
Di Kepolisian Resor Flores Timur, ketika Pengadilan Agama Larantuka melakukan pemeriksaan setempat dalam perkara kebendaan dapat memberikan pengamanan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM,LARANTUKA - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjamin keamanan serta hak-hak para pencari keadilan, Pengadilan Agama Larantuka melakukan MoU (Memorandum of Understanding) atau kerjasama dengan tujuh instansi.
Instansi tersebut yakni, Kepolisian Resor Flores Timur, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur, Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Flores Timur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Larantuka, dan Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Larantuka.
Dalam kerjasama ini, masing-masing instansi mempunyai peran dalam pelayanan prima yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Larantuka, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kementerian Agama.
Baca juga: Flores Timur Vaksinasi Paling Rendah di NTT
"Misalnya ketika Pengadilan Agama Larantuka melakukan sidang itsbat dan kemudian dikabulkan, maka hari itu juga masyarakat pencari keadilan dapat mendapatkan buku nikah yg dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama setempat dan juga mendapatkan Kartu Keluarga baru dan Akta Kelahiran anak-anaknya," ujar Ketua Pengadilan Agama Larantuka Nikmawati, S.H.I., M.H.
"Di Kepolisian Resor Flores Timur, ketika Pengadilan Agama Larantuka melakukan pemeriksaan setempat dalam perkara kebendaan dapat memberikan pengamanan ketika akan dilakukan eksekusi yang tidak dilakukan secara sukarela oleh termohon eksekusi," jelasnya.
"Demikian juga kerjasama dengan Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Larantuka dalam hal perbantuan penyediaan stand di pelabuhan Larantuka untuk masyarakat pencari keadilan yang berada di luar pulau dan singgah di pelabuhan Larantuka yang selanjutnya diantarkan ke Kantor Pengadilan Agama Larantuka," sambungnya.
Baca juga: Festival Bale Nagi Flores Timur Telan Anggaran Rp 361 Juta
Ia berharap kerjasama itu dapat memberikan kepuasan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan khususnya di Kabupaten Flores Timur. (*)