Berita Ngada Hari Ini

F-PAN DPRD Ngada Beri Catatan Kritis Terhadap LKPJ Bupati Ngada Tahun Anggaran 2021

Catatan yang disampaikan tersebut merupakan catatan kritis yang konstruktif untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Ngada

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Ketua Fraksi PAN DPRD Ngada Yohanes Donbosko Ponong 

Terhadap urusan pemberdayaan masyarakat desa, wakil ketua Bapemperda DPRD Ngada ini juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan komunikasi secara politis dan regulatif berkaiatan dengan percepatan pendevenitifan 56 desa persiapan.

Selain itu pemerintah mesti kembali merevisi petunjuk teknis operasional penggunaan dana desa yang mewajibakan 20 persen untuk membiayai program dan kegiatan Tante Nela Paris.

Baca juga: Bupati Ngada Resmikan Pemanfaatan Taman Kartini, Berharap Bisa Tingkatkan PAD

"Kita mesti menghormati otoritas desa sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Desa juga memiliki kewenangan berdasarkan asal usul dan lokal berskala desa yang sudah termuat di dalam dokumen RPJMDes, RKPDes, dan RAPBDes," tegasnya. (tom)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved