Berita Malaka Hari Ini

Ditampung 22 PMI Ilegal Asal NTT di Medan, Enam Orang Diduga Kuat Asal Malaka

Di antara dua puluh dua orang pekerja migran Indonesia ilegal ini, enam orang diduga kuat asal Kabupaten Malaka

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-ILUSTRASI
Ilustrasi oknum tenaga kerja wanita (TKW) yang direkrut ilegal 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Sebanyak 22 orang pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini dalam penampungan di Medan, Ibu kota Provinsi Sumatra Utara.

Di antara dua puluh dua orang pekerja migran Indonesia ilegal ini, enam orang diduga kuat asal Kabupaten Malaka

Pegiat kemanusiaan dari perkumpulan advokasi kemanusiaan (Perak) Indonesia di Medan atas nama, Alfons Gou menyampaikan ini kepada Pos Kupang melalui layanan telepon WhatshApp,  Rabu 25 Mei 2022 sore.

"Ia memperoleh data ini sejak satu atau dua Minggu lalu, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia atas nama, Gabriel Goa guna meminta bantuan untuk proses pemulangan," katanya.

Baca juga: Pemda Mengirim Putri Otda Malaka Ikut Bersaing Di Kancah Nasional

Dikatakan, untuk hari pertama, awal Ia mengecek di penampungan ditemukan delapan orang dua orang lainnya asal Kupang dan enam orang lainnya asal Malaka dan disebutnya satu warga asli Besikama, Kecamatan Malaka Barat. Untuk lima orang lainnya tidak ia tanya namun mereka warga Malaka.

Kemudian menurut Alfons Gou di dalam penampungan tersebut ada penambahan empat orang sehingga jumlah menjadi dua belas orang.

Lalu dalam minggu ini ada penambahan sepuluh org lagi jadi totalnya menjadi dua puluh dua orang. Namun momen ini tidak diambil gambar satu pun untuk dijadikan bukti. 

"Namun PMI Ilegal tersebut diyakininya tidak semua berasal dari Kabupaten Malaka, tapi mayoritas dari Kupang," tandasnya.

Baca juga: PT IDK Sewa Lahan Warga di Malaka Per Hektar Sebesar Rp 1.500.000 

Dalam penampungan itu ketika ditanya Alfons tidak satu pun dari mereka berasal dari Pulau Flores.

Kemudian informasi adanya enam orang Malaka tersebut pihaknya sudah menyampaikan kepada Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak dan Kapolres Malaka AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH., SIK. 

"Semoga ada solusi bagi warga Malaka yang saati ini dalam penampungan di Medan," ujarnya sambil menutup telepon karena ia ingin mengecek lagi di penampungan karena sesuai informasi mereka sudah pindah ke Tanjung Balai yang artinya akan siap diseberangkan ke Malaysia.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Malaka, Vinsensius Babu menyampaikan kepada Pos Kupang bahwa terkait informasi tersebut pihaknya sedang membangun komunikasi dengan Badan Perlindungan Pekerja  Migran Indonesia (BP2MI) NTT untuk memastikan informasi ini.

Baca juga: Jenazah PMI Asal Malaka Dari Malaysia  Tiba di Kupang

"Kita sudah mengetahui adanya informasi terkait warga Malaka yang dalam penampungan di Medan, namun belum ada kepastian identitas yang benar-benar menunjukkan kalau mereka adalah warga asli Malaka, oleh karena itu pihaknya terus membangun koordinasi dengan BP2MI NTT tapi belum juga ditemukan kepastiannya," katanya.

Vinsensius Babu pun sudah berkomunikasi dengan teman-temannya di Medan namun sampai saat ini belum ada laporan. Oleh karena pihaknya masih mencari informasi validnya. 

Kemudian Yan Bria warga Malaka kepada Pos Kupang menyampaikan bahwa sejak tanggal 25 April 2022 enam orang asal Biudukfehan yang berencana ke Malaysia lewat Medan sampai saat tidak ada komunikasi. 

"Artinya tidak ada komunikasi dengan keluarga, apakah sudah sampai atau belum," katanya sesuai informasi yang ia peroleh dari keluarga yang diduga kuat saudaranya hilang.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved