RLPPD

RLPPD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021

RLPPD disusun untuk memenuhi amanat dalam ketentuan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Editor: Eflin Rote
POS KUPANG CETAK
RLPPD/ILPPD Pemprov NTT Tahun 2021 

POS-KUPANG.COM - RLPPD merupakan singkatan dari Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Atau bisa dikatakan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui media yang tersedia di daerah.

RLPPD disusun untuk memenuhi amanat dalam ketentuan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Topang NTT Tuan Rumah PON 2028, Bank NTT Kolaborasi Pemda Bangun Lapangan Standar Internasional

Sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Khususnya pasal 69 masih mengacu pada PP 38 Tahun 2007.

PP ini mengamanatkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD),

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca juga: HIPMI NTT Harap Regulasi Perjalanan NTT - Timor Leste Dipermudah 

Satu di antara daerah yang menyusun dan melaporkan secara terbuka ILPPD adalah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT).

Berikut adalah link RLPP/lLPPD Pemerintah Provinsi NTT:

LINK 1

LINK 2

Tahun 2021 merupakan tahun ketiga kepemimpinan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi dengan mengusung visi “NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera”.

Visi ini dijabarkan dalam Misi dan RPJMD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2018-2023 yang menitikberatkan pada pencapaian dan pemenuhan beberapa hal dasar, diantaranya yaitu peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan/jembatan dan infrastruktur pengairan serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan dengan mengutamakan pembangunan sektor pariwisata sebagai penggerak utama.

Tantangan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan selama tiga tahun kepemimpinan ini adalah sejak awal Maret 2020, sama seperti daerah lainnya di belahan bumi ini, Provinsi NTT juga dihadapkan pada tantangan pandemi Covid-19 yang menyebabkan disrupsi kesehatan dan juga berdampak pada hampir semua aspek kehidupan, terutama ekonomi, sosial, politik dan budaya. Adanya pembatasan mobilitas dan aktivitas telah memberikan tekanan pada pemerintah untuk terus meramu strategi memenangkan perang melawan Covid-19, sekaligus memulihkan pelambatan ekonomi.

Program vaksinasi massal telah gencar dilaksanakan pemerintah sejak awal Tahun 2021, dan dengan dukungan kesadaran kolektif semua komponen masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat, ditambah sentuhan sejumlah intervensi kebijakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), maka NTT telah bertahan membangun kembali optimisme masyarakat dan para pelaku usaha.

Hasilnya, grafik penyebaran Covid-19 mulai melandai serta pertumbuhan ekonomi berangsur pulih dan membaik yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi Tahun 2021 sebesar 2,51 % jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang terkontraksi sebesar 0,83 % atau mengalami pertumbuhan positif sebesar 3,34 %.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved