Berita Kupang Hari Ini
Salurkan Minyak Goreng Curah Subsidi, Ini Penjelasan Kades Mata Air
Pemerintah Desa Mata Air bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Bumdes Ina Huk di Desa Mata Air menjadi salah satu penyalur resmi minyag goreng curah di Kabupaten Kupang.
Penjualan minyak tersebut sudah ditetapkan harganya oleh pemerintah Pusat lewat program Bazar yang ada di dua tempat di Kabupaten Kupang.
"Minyak goreng bersubsidi yang disalurkan kepada masyarakat itu sesuai harga eceran tertinggi (Het), " ucap Kepala Desa Mata Air Benyamin Kanuk, Rabu18 Mei 2022.
Dia mengatakan Pemerintah Desa Mata Air melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Ina Huk mengadakan bazar murah minyak goreng dengan harga 14 ribu perliter sedangkan satu kg 15.500.
Baca juga: Bupati Edi Endi Perintahkan Dinas Terkait Perbaiki Bendungan Wae Cebong
Dengan minyak goreng curah bersubsidi ini tujuannya agar bisa membantu masyarakat Desa Mata air yang sulit memperoleh minyak goreng karena terjadi kelangkaan secara keseluruhan di Indonesia.
Untuk penyaluran ini kata dia, itu Pemerintah Desa Mata Air bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT.
Selain kerjasama dengan pemerintah Provinsi dirinya juga membangun kerjasama dengan pemerintah pusat dan juga beberapa non goverment organisation (Ngo) pusat.
Sebelumnya mereka juha melakukan Bazar minyak goreng yang dilakukan di Bumdes Inak Huk Desa Mata Air yanh diselanggarakan selama tiga hari sejak tanggal 11 Mei hingga 13 Mei.
Baca juga: UPTD Pendapatan dan Satlantas Polresta Kupang Kota Periksa Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Kupang
Dirinya juga tidak membatasi hanya warga Desa Mata Air yang dapat membeli minyak goreng itu tetapi juga dibuka bagi siapa saja dari desa mana saja yang ingin peroleh minyak goreng bersubsidi itu namun diprioritaskan warga Desa.
Dia berharap agar bazar minyak goreng bersubsidi itu membantu masyarakat konsumsi rumah tangga dan juga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pelayanan itu, ucap dia, dapat melayani masyarakat hingga 10 kg bahkan 100 kg guna memudahkan masyarakat dalam usaha UMKM.(*)