Berita Kota Kupang Hari Ini

UPTD Pendapatan dan Satlantas Polresta Kupang Kota Periksa Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Kupang

pelayanan mobil Samsat keliling dalam rangka membantu percepatan pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
Petugas UPTD Pendapatan Kota Kupang bersama Personel Satlantas Polresta Kupang Kota memeriksa pajak kendaraan dan surat kelengkapan kendaraan bermotor di Jalan Frans Seda, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu 18 Mei 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - UPTD Pendapatan Wilayah Kota Kupang bersama Satlantas Polresta Kupang Kota melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor milik masyarakat di Kota Kupang.

Pelaksanaan pemeriksaan pajak kendaraan berlangsung di ruas Jalan Frans Seda, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu 18 Mei 2022 petang.

Pemeriksaan pajak oleh Petugas UPTD Pendapatan Kota Kupang bersama Petugas Satlantas memeriksa pajak kendaraan sesuai batas waktu pajak yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Bagi pengendara yang batas waktu pajak kendaraan sudah dekat atau sudah lewat beberapa hari, maka Petugas UPTD Pendapatan memberikan teguran agar segera memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Baca juga: Polres Manggarai Amankan DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Manggarai

Sedangkan bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan atau tidak memiliki SIM, maka pihak Satlantas memberikan tindakan tilang sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

Kepada POS-KUPANG.COM, UPTD Pendapatan Wilayah Kota Kupang, Alberd E. Pairikas SE, M.Si. mengatakan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan dilaksakan secara rutin setiap bulan untuk memeriksa pajak kendaraan bermotor sekaligus kelengkapan administrasi dan teknis dari kendaraan bermotor.

"Kami dari UPTD Pendapatan memeriksa pajak kendaraan, sedangkan Petugas Satlantas memeriksa kelengkapan SIM, penggunaan spion dan knalpot, dan terhadap pengendara akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," jelas Alberd.

Selain pemeriksaan pajak kendaraan, UPTD Pendapatan juga menyediakan pelayanan mobil Samsat keliling dalam rangka membantu percepatan pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di Kota Kupang.

Baca juga: Hubungan Lucinta Luna dan Luna Maya Bikin Venna Melinda Kaget, Ternyata Begini Asal Usul Nama

"Petugas pelayanan Samsat keliling selalu siap membantu masyarakat dalam pengurusan pajak kendaraan dengan sistem pelayanan terpadu dan cepat serta membutuhkan waktu hanya beberapa menit untuk pelayanan pengurusan pajak kendaraan," tambah Alberd.

Pihaknya berharap melalui kegiatan rutin pemeriksaan pajak kendaraan, masyarakat Kota Kupang semakin tertib dalam berkendara dan rutin membayar pajak sebagai kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. (*)

Berita NTT Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved