Berita NTT Hari Ini

Kanim Kupang Gelar Rapat Tim Pora Terkait Penegakan Hukum  di Alor

pada hakikatnya imigrasi tidak dapat bekerja sendiri,  namun membutuhkan kerja sama dari semua instansi terkait.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOK PRIBADI
Para peserta rapat di Hotel Simphony, Kalabahi, Alor, Rabu, 18 Mei 2022. 

Kanim Kupang Gelar Rapat Tim Pora Terkait Penegakan Hukum  di Alor

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian  (Inteldakim) Kantor Imigrasi (Kanim) Kupang,  Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Tim Pora di Hotel Simphony, Kalabahi, Alor, Rabu, 18 Mei 2022.

Tim ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi  Inteldakim  Kanim Kupang, Adi M. Rasyid didampingi oleh 10  anggotanya serta Kepala Sub Bidang Intelijen Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Christian Penna bersama tiga orang jajarannya.

Rapat Tim Pora dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Alor,  Thomas E. Adang mewakili Bupati Alor.

Baca juga: Orang Dong Berampas Minyak Goreng

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Fitra Izharry turut memberikan sambutan dalam acara Tim Pora Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Alor, Kejaksaan Negeri Alor, Kementerian Agama Alor, KSOP Kalabahi, Kodim 1622/Alor, Binda Alor, Dinas Pariwisata Alor, Polres Alor, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Alor, Dinas Penanaman Modal Alor, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Alor. 

Baca juga: Lima Hari Patroli Rutin, Polresta Kupang Kota Jaring 50 Unit Sepeda Motor Langgar Aturan Lalu-Lintas

Melalui Pelaksanaan Tim Pora ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang telah menunaikan amanah undang-undang untuk melakukan proses penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa dan Negara Indonesia, terkhususnya di Wilayah Kerja Kanim Kupang sendiri.

Kanim Kupang juga telah menerapkan prinsip Whole or Government (WOG) dengan berkoordinasi dengan Pemerintah  Kabupaten Alor, karena pada hakikatnya imigrasi tidak dapat bekerja sendiri,  namun membutuhkan kerja sama dari semua instansi terkait.

 Kanim Kupang mendapatkan manfaat dan masukan yang sangat baik dengan  kegiatan ini, karena mengetahui isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Kabupaten Alor.

Baca juga: Distribusi Minyak Goreng Curah di Kota Kefamenanu

Ke depan,  Kantor Imigrasi Kupang berkomitmen terus memerkuat sinergitas antarinstansi  terkait, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. (*)

Berita NTT Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved