Ustaz Abdul Somad
Singapura Sebut UAS Pura-pura Kunjungan Sosial
Ustaz Abdul Somad menyerukan agar masyarakat Indonesia untuk tidak lagi datang berbelanja ke Singapura.
Adapun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengaku menghormati setiap kebijakan yang diambil negara lain.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid juga memastikan tidak ada upaya intervensi terkait penolakan kedatangan UAS dan rombongan tersebut di Singapura.
"Tentu permintaan klarifikasi terhadap hal itu sudah dilakukan oleh stakeholder terkait, dalam hal ini KBRI Singapura," kata Ahmad Nur dalam keterangannya, Rabu 18 Mei.
Ahmad melihat kebijakan Singapura itu sebagai bentuk prediksi atau antisipasi dini terhadap potensi ancaman kepada negaranya.
Menurunya jika di Indonesia pencegahan dilakukan dengan prinsip 'preventive strike' yakni pencegahan ancaman aksi teror sebagaimana dilakukan oleh Densus 88.
Sementara, di Singapura lebih hulu yakni 'pre-emptive strike', yakni pencegahan terhadap potensi ancaman aksi yang disebabkan oleh pandangan, doktrin dan ideologi.
Hal ini dilakukan karena Singapura memiliki landasan regulasi Bernama ISA (Internal Security Act) yang mencakup pelarangan ideologi, pandangan dan pemahaman radikalisme yang mengarah pada aksi terorisme.
Baca juga: Dubes RI Bantah Ustad Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Begini Kronologi
"Singapura berani mengambil langkah itu karena jelas ceramah, sikap dan pandangan yang ekslusif, intoleran merupakan watak dasar dari muncul pemahaman radikal terorisme akibat doktrin al-wala wa bara maupun takfiri," ucap Ahmad Nur.
"Inilah yang dilihat oleh Pemerintah Singapura sebagai pandangan yang mengajarkan segreasi yang tidak relevan dan membahayakan negaranya yang multi ras-etnik," tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Dewan Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menduga ada informasi yang salah dan negatif dari intelijen hitam diterima otoritas Singapura dari pemerintah Indonesia perihal sosok UAS.
Meski demikian, Ia tak membeberkan siapa intelijen hitam yang dimaksud. "Ini mirip-mirip lah sama kasus HRS [Habib Rizieq Shihab] di berbagai negara," kata dia.
Slamet juga menyayangkan pemerintah Indonesia tak melindungi dan memberikan informasi yang positif tentang UAS. Padahal, UAS masih berstatus sebagai warga negara Indonesia dan seorang ulama.
Ia menilai tidak mungkin pemerintah Singapura melarang masuk seseorang warga Indonesia tanpa adanya info dari pemerintah RI. "Rasanya perlu Singapura diberi pelajaran manis tentang ini," kata dia.
Terkait kejadian yang dialami UAS ini, Slamet mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menggelar aksi demonstrasi di Kedutaan Besar Singapura di Jakarta.
"Sedang dipertimbangkan [gelar aksi di Kedubes Singapura]," kata Slamet. (tribun network/ras/yud/fah/den/abd/dod)