Berita NTT Hari Ini
Partai Solidaritas Indonesia NTT Buka Pendaftaran Bacaleg, Ini Syarat dan Ketentuannya
pendaftaran Bacaleg dilakukan secara offline di Kantor DPW PSI NTT dan semua Kantor DPD PSI di 22 Kabupaten/kota
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka pendaftaran bagi Bakal Calon legislatif (Bacaleg) untuk provinsi NTT dan 22 Kabupaten/Kota.
Pendaftaran dibuka dalam tiga gelombang. Untuk gelombang I dimulai pada Rabu 18 Mei 2022 hingga 30 Juni 2022.
Gelombang II dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga 30 September 2022 sementara untuk gelombang III dimulai pada tanggal 5 Januari 2023 mendatang.
Demikian penjelasan Ketua PSI Provinsi NTT, dr. Christian Widodo didampingi pengurus DPW PSI NTT dalam keterangan pers kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 18 Mei 2022.
dr. Christian mengatakan bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri sebagai Bacaleg PSI persyaratan dari Bacaleg PSI berupa Fotocopy Ijazah terakhir minimal SMA/SMK/Sederajat.
Baca juga: Terbuka Untuk Umum, PKS Kota Kupang Jaring Bacaleg 2024
Bacaleg wajib menyerahkan CV/Biodata, Pas Foto Ukuran 4x6 berjumlah dua lembar, menandatangi surat pernyataan bebas dari hukum/ tidak tersandung kasus hukum dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, serta tidak telibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Anggota DPRD NTT dari PSI ini menambahkan, pendaftaran Bacaleg dilakukan secara offline di Kantor DPW PSI NTT dan semua Kantor DPD PSI di 22 Kabupaten/kota.
Masyarakat juga bisa mendaftarkan diri secara online dengan mengirimkan semua persyaratan ke alamat email www.psi.pi.
"Bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi Bacaleg PSI bisa mendaftarkan secara oflline di Kantor DPW PSI NTT atau semua kantor DPD PSI di 22 kabupaten/kota, serta dapat mengakses website resmi PSI untuk mendaftarkan diri secara online," ujar Christian.
Adapun setiap gelombang pendaftaran akan terbagi menjadi tiga tahapan antara lain, tahap Seleksi Administrasi berupa tahapan pemeriksaan berkas dan kelengkapan administrasi dari setiap Bacaleg PSI.
Baca juga: Prokes Dilonggarkan, Warga Kota Kupang Sebut Butuh Adaptasi
Setelah dinyatakan lulus, maka tahap selanjutnya berupa uji kompetensi dan fit and proper test untuk mengukur kemampuan akademik dan potensi dari setiap bacaleg PSI.
Tahapan selanjutnya berupa Uji Petik dari masyarakat, dalam hal ini tim khusus dari PSI akan turun ke masyarakat dan melakukan survei dan mengumpulkan pendapat masyarakat terhadap Bacaleg PSI bersangkutan.
"Setiap tahapan ada bobot penilaian tersendiri dan semuanya akan menentukan Bacaleg bersangkutan layak atau tidak untuk bergabung menjadi Kader PSI sesuai ketentuan AD/ART Partai yang dijamin oleh UU dan Konstitusi," tegas Christian.
Pihaknya membuka diri bagi masyarakat untuk bergabung dengan PSI dengan menawarkan nilai yang berbeda dari partai lain berupa nilai kejujuran, independen, idealis, berintegritas, transparan, bahkan tanpa mahar sepeser pun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/memberikan-keterangan-pers.jpg)