Berita Kupang Hari Ini

Prokes Dilonggarkan, Warga Kota Kupang Sebut Butuh Adaptasi 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
ilustrasi Foto bersama para members Itiek Crew dan instruktur olahraga tanpa masker 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Kendati demikian, tidak semua warga di Kota Kupang langsung menerapkan kebijakan tersebut, masih banyak warga yang masih menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Seperti yang disaksikan POS-KUPANG.COM, Rabu 18 sore di Taman Nostalgia (Tamnos) Kota Kupang, Provinsi NTT. Beberapa warga masih terlihat menggunakan masker, namun terlihat banyak juga yang sudah melepas masker.

Tak hanya pengunjung, para pedagang di area Tamnos juga terlihat masih menggunakan masker saat berada di luar ruangan.

Vice, salah satu pengunjung di Tamnos menuturkan, untuk kembali melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan perlu adaptasi, sebab menggunakan masker sudah menjadi suatu kebiasaan sejak awal pandemi.

Baca juga: Begini Kondisi Terkini KM Sirimau yang Hingga Saat Ini Masih Kandas di Perairan Lembata

"Kalau untuk saya pribadi selalu pakai masker setiap beraktivitas, itu sudah jadi kebiasaan, dan kalau untuk sekarang dilepas butuh adaptasi lagi rasanya kayak asing begitu, " kata Vice saat ditemui.

Namun Vice meyakini, sebelum menerapkan kebijakan ini pemerintah telah melakukan pertimbangan secara cermat dari berbagai aspek walaupun sepenuhnya pandemi belum berakhir. 

Sebagai warga negara yang baik, ia akan patuh terhadap seluruh kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan harapan pandemi segera berakhir.

Pengunjung lainnya, Senny Nomleni, mengatakan mendukung apa yang telah ditetapkan pemerintah, menurutnya kebijakan tersebut sebagai langkah maju pemerintah demi kebaikan warga terutama dari sisi ekonomi.

Baca juga: Pencanangan BIAN, 2,1 Juta Anak di NTT Sasaran Imunisasi 

Namun menurutnya, dalam menerapkan kebijakan tersebut menjadi hak masing-masing orang. Sebab, meski kasus harian sudah melandai, covid belum sepenuhnya hilang.

"Takutnya kita melepaskan masker kasusnya naik lagi, kalau kita mau ikut aturan pemerintah tidak apa-apa tetapi kembali lagi kepada pribadi kita masing-masing, kita mau lepas atau mau pakai, " ujarnya.

Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka.

Namun, bagi masyarakat yang beraktivitas di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

Anjuran memakai masker juga masih berlaku bagi kelompok yang rentan terpapar COVID-19 seperti lanjut usia (lansia) dan orang yang memiliki komorbid.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved