Berita Manggarai Timur Hari Ini

BPK Beri Catatan Penatausahaan Kas dan Pengelolaan Aset Untuk Pemkab Matim Meski Raih Opini WTP

Bupati Agas menyampaikan bahwa catatan itu harus menjadi motivasi untuk tetap kerja keras untuk hasil yang lebih baik.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO PROKOPIM MATIM
Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH., M.Hum sedang menerima LKPD Tahun 2021 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). 

Opini WTP ini merupakan yang keempat kalinya diraih oleh Pemkab Manggarai Timur secara berturut-turut.

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesa, Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kupang, Selasa 17 Mei 2022.

Baca juga: Penyuluhan Agama di Sikka Hadirkan Ratusan Peserta Dari Keyakinan Yang Berbeda

Dalam sambutannya, Bupati Agas, menyampaikan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi NTT atas bimbingan dan arahannya, dan apresiasi kepada semua Perangkat Daerah (PD) yang telah bekerja sama dan kerja keras selama proses audit di Kabupaten Manggarai Timur.

"Terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan NTT  yang telah membimbing PD selama proses audit sehingga tata kelola pengelolaan keuangan Pemda Matim dapat dinilai cukup baik," Ujaranya. 

Menanggapi catatan BPK-RI Perwakilan Provinsi NTT, Bupati Agas menyampaikan bahwa catatan itu harus menjadi motivasi untuk tetap kerja keras untuk hasil yang lebih baik.

Baca juga: Pemkab Rote Ndao Raih Opini WTP Kedua Kalinya

"Kita tidak boleh puas dengan hasil yang ada. Catatan ini harus memicu kita untuk tetap semangat dan kerja keras untuk hasil yang lebih baik kedepannya,"tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Matim, Damu Damianus, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Terima kasih kepada Pemda Matim dan BPKP atas kerja kerasnya selama ini. Kita harus bersama bekerja agar opini WTP ini tetap dipertahankan dan pengelolaan keuangan dapat semakin akuntabel, transparan dan profesional untuk  kesejahteraan masyarakat Manggarai Timur,"ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPK - RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo menyampaikan, tugas BPK adalah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah.

Opini BPK didasarkan pada empat kriteria penilaian yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Baca juga: Soal Masker, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang Tunggu Juknis 

“Selamat dan terima kasih atas komitmen dan usaha kita semua untuk meraih dan mempertahankan opini WTP tahun 2021,"ucapnya.

Untuk Kabupaten Manggarai Timur seluruh prosedur pemeriksaan telah berjalan lancar dengan tetap mengutamakan dasar-dasar kinerja BPK yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme.

Meski demikian ada catatan yang disampaikan BPK-RI Perwakilan Provinsi NTT atas LKPD Tahun 2021 Kabupaten Manggarai Timur yaitu penatausahaan kas dan pengelolaan aset. (*) 
 

Berita Manggarai Timur Hari Ini 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved